Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka
JAMBI, iNews.id – Polda Jambi masih mendalami motif di balik tewasnya Brigpol Eko Winarno Saputra, anggota Polres Tanjung Jabung Timur. Korban ditemukan tewas di rumah kos, Kecamatan Muara Sabak Barat.
Meski telah menetapkan enam tersangka, penyidik belum menyimpulkan alasan para pelaku diduga menganiaya korban hingga tewas.
"Lima anggota Polri dan satu warga sipil. Motifnya kita tunggu karena masih dalam proses penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji.
Enam tersangka tersebut terdiri atas lima anggota Polri yang merupakan senior korban dan seorang warga sipil. Seluruhnya kini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penetapan tersangka dilakukan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi melakukan penyelidikan serta memeriksa belasan saksi.
Lima oknum polisi yang ditetapkan sebagai tersangka, berinisial Aiptu FA, Aipta EF, Bripka DHR, Brigpol UPE dan Bripda EBD. Sementara seorang tersangka dari kalangan sipil berinisial B telah ditahan di sel tahanan Polda Jambi.
"Meninggalnya Brigadir EWS dugaan adanya penganiayaan. Penyidik sudah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ucapnya.
Menurutnya, penyidik masih fokus mengungkap motif serta peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut. Selain mendalami keterangan para tersangka dan saksi, penyidik juga masih menunggu hasil autopsi dari tim dokter sebagai bagian dari pembuktian penyebab pasti kematian Brigpol Eko.
Dia menuturkan, hasil autopsi akan menjadi salah satu alat bukti penting untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kasus kematian Brigpol Eko sebelumnya menggegerkan warga setelah jasad korban ditemukan di rumah kos dengan sejumlah kejanggalan. Dugaan penganiayaan kemudian mencuat hingga Ditreskrimum dan Propam Polda Jambi melakukan penyelidikan bersama.
Sejumlah oknum polisi yang diduga terlibat langsung dibawa ke Gedung Subdit Provos Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan etik dan pidana.
Sementara itu, jenazah Brigpol Eko sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Jambi untuk divisum dan diautopsi sebelum diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan secara kedinasan.










