Demo di Kejati Jatim Ricuh, Massa Kejar Provokator dan Bakar Foto Febrie Adriansyah
SURABAYA, iNews.id – Kericuhan mewarnai aksi demonstrasi gabungan elemen mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan (ormas) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya, Jumat (24/7/2026).
Kericuhan pecah setelah massa merangsek masuk ke area kantor untuk mengejar seseorang yang diduga sebagai provokator.
Aksi yang diwarnai pembakaran ban dan foto Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, tersebut menuntut penegakan hukum tegas atas dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam orasinya, massa menilai proses penanganan hukum terhadap Febrie Adriansyah terkesan lamban dan tidak transparan.
Selain mendesak penahanan segera, pengunjuk rasa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih proses penyidikan dari Kejaksaan.
Sebagai bentuk kekecewaan atas stagnansi kasus tersebut, massa mengarak dan membakar foto tersangka di depan gerbang Kejati Jatim.
Arus Lalu Lintas Sempat Macet
Polisi Periksa Pelapor Kasus Video Potongan Ceramah Jusuf Kalla, Sejumlah Bukti Diserahkan
Koordinator aksi, Aqias Sholeh mengatakan, penanganan kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat tinggi kejaksaan harus dilakukan secara terbuka tanpa ada keistimewaan hukum.
"Massa mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menahan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Kami menilai proses hukum ini lamban dan tidak transparan, sehingga kami meminta KPK segera mengambil alih penyidikan," kata koordinator aksi, Aqias Sholeh.
Akibat aksi unjuk rasa dan pembakaran ban di badan jalan, arus lalu lintas di arteri Jalan Ahmad Yani Surabaya sempat mengular dan mengalami kemacetan. Petugas kepolisian yang bersiaga terpaksa melakukan pengalihan arus sementara untuk mengurai kepadatan kendaraan.
Massa aksi akhirnya membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan seluruh tuntutannya kepada perwakilan Kejati Jatim.










