Ini Alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Berhadiah Tangkap Pelaku Kejahatan
BANDUNG, iNews.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengungkap alasan di balik kebijakan sayembara berhadiah bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan membangkitkan kembali semangat masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan melalui ronda malam dan sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Dedi mengatakan, hadiah sebesar Rp5 juta hingga Rp50 juta disiapkan bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal dalam keadaan hidup. Dia menegaskan, dana hadiah tersebut berasal dari uang pribadinya, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Tradisi bangsa kita itu tradisi hadiah, di sekolah kalau ada ranking pertamanya diumumi belajarnya suka rajin. Kemudian daerah kalau dilombain suka rajin. Logikanya sederhana, misalnya maling motor digebuki sampai mati, kalau ada sayembara dari saya, eh tidak usah digebuki sampai mati lumayan ada Rp10 juta, sudah diaterin. Itu kan secara psikologi akan memengaruhi," kata Dedi saat ditanya wartawan alasan sering menggunakan konsep sayembara.
Menurutnya, masyarakat perlu terus didorong agar lebih peduli terhadap keamanan di lingkungan masing-masing. Ia menilai budaya gotong royong melalui ronda malam dan siskamling harus kembali dihidupkan sebagai langkah pencegahan terhadap maraknya aksi kriminalitas, termasuk begal.
Meski memberikan hadiah, Dedi mengingatkan masyarakat agar tidak bertindak di luar hukum. Warga yang berhasil menangkap pelaku harus segera menyerahkannya kepada polisi dalam keadaan selamat dan tanpa mengalami luka serius.
Dia berharap kebijakan tersebut dapat menjadi pemicu bagi masyarakat untuk lebih aktif menjaga keamanan lingkungan sekaligus membantu menekan angka kriminalitas di Jawa Barat.
"Dibuat untuk memicu orang, misalnya ronda, ya sudah deh meronda saja nanti kan kalau ada maling ayam lumayan. Nah yang seperti itu kan harus dipacu warga kita. Warga kita kan belum seperti di negara maju lainnya," ucapnya.










