Dude Harlino Datangi Bareskrim, Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Aktor Dude Harlino menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Kamis (23/7/2026). Dude mengembalikan honor dari PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Pengacara Dude, Haris Azhar menjelaskan, dana honor itu diterima kliennya sebagai upah brand ambassador. Menurutnya, pengembalian dana itu juga inisiatif Dude kepada penyidik.
"Pemeriksaan hari ini terkait dengan penyerahan uang dari Dude Harlino, uang yang jumlahnya adalah senilai dengan jasa, jasa brand ambassador Dude dengan istrinya dari DSI sebesar Rp5,250 miliar," katanya kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Haris menyebut, pengembalian uang tersebut dilakukan lantaran Dude merasa prihatin dengan para korban dan bukan karena adanya paksaan hukum.
Pengembalian dana honor itu juga diharapkan dapat meringankan upaya penyidik untuk memulihkan aset-aset dari para korban penipuan PT DSI.
"Ini juga bentuk pertanggungjawaban moral dari Dude. Karena secara legal Dude nggak ada masalah, tetapi Dude merasa prihatin dengan situasi para korban DSI. Akhirnya Dude mengambil peran lebih selain sebagai saksi," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dude mengaku sudah lama mendiskusikan rencana pengembalian uang tersebut dengan kuasa hukumnya.
Meski sempat mendapat sorotan terkait kasus ini, Dude tetap mematuhi seluruh prosedur hukum yang ada. Dia mengaku menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran besar kariernya.
"Buat saya secara pribadi ini bagian konsekuensi pekerjaan lah ya yang saya harus jalani dan saya harus apa namanya, patuhi apa pun aturan yang sudah ditetapkan gitu. Gitu aja sih," kata Dude.
Terpisah, Kepala Tim Penyidikan kasus PT DSI, Brigjen Susatyo Purnomo Condro membenarkan adanya pengembalian uang miliaran rupiah dari Dude. Uang itu kini disita sebagai bagian dari pelacakan aset.
"Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri telah menerima penyerahan uang honor yang diterima oleh Saudara DH sebagai Brand Ambassador PT DSI sejak tahun 2022 sampai 2025, dengan nilai keseluruhan sekitar Rp5,25 miliar," ujarnya.









