Polisi Periksa 5 Saksi terkait Laporan MIO soal Dugaan Hotman Paris Hina Wartawan
JAKARTA, iNews.id - Media Independen Online (MIO) Indonesia mengajukan 5 saksi untuk diperiksa terkait laporan dugaan penghinaan profesi wartawan oleh pengacara Hotman Paris Hutapea. Para saksi itu telah menyampaikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Hari ini masih proses berlangsung pemeriksaan saksi atas pemeriksaan tambahan karena hari Selasa kemarin sudah beberapa saksi diperiksa. Ini ada penambahan saksi sekitar 5 saksi dalam BAP tambahan," ujar pengacara Ketua Media Independen Online (MIO) Indonesia AYS Paryogie, Pitra Romadoni di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Menurut dia, kliennya menyesalkan pernyataan Hotman Paris yang dianggap telah melukai hati wartawan. Dia mengungkapkan polisi sudah memeriksa belasan saksi dalam menindaklanjuti laporan kliennya.
"Pemeriksaan tadi sudah hampir ada 30 pertanyaan, masih lanjut terus. Kami kira saksi ada belasan sudah diperiksa karena ini dilakukan secara maraton," tuturnya.
Sementara itu, pengacara AYS Prayogie lainnya, Krishna Murti menambahkan pihaknya juga menyerahkan bukti tambahan ke polisi. Bukti itu flashdisk berisi rekaman pernyataan Hotman Paris.
"Ada flashdisk, ada yang dikatakan dan sebagainya, video-video, narasi-narasi dan sebagainya, dan rekaman di lokasi. Besok juga akan terus berlanjut (pemeriksaan saksi), bahwa kita bilang ini terus maraton," katanya.
Sebelumnya, Hotman Paris merespons laporan yang dilayangkan terhadapnya oleh sejumlah organisasi wartawan. Hotman menegaskan siap memenuhi panggilan polisi jika diminta memberikan klarifikasi.
"Don't worry lah, don't worry. Ya pasti datanglah kalau dipanggil, aduh gua kan taat hukum gitu aja ya, jadi nggak ada apa-apa, itu nggak masalah. Kalau gue bilang lu ngerti nggak sih, itu artinya lu itu siapa, ya kau kan, kau itu siapa, perorangan. Gue kan nggak pernah menyinggung lembaga pers dan juga itu bukan press conference, itu kan doorstop gitu lho," ujar Hotman saat ditemui awak media pada Kamis (23/7/2026).
Dia menjelaskan, pernyataan 'lu punya otak nggak' yang belakangan viral ditujukan kepada seseorang secara pribadi. Hotman menilai ucapan tersebut muncul setelah dia memberikan penjelasan panjang, tetapi pertanyaan yang sama terus disampaikan kepadanya.
"Itu kan dari orang ke orang. Kan gue terangin dia panjang lebar, dia nggak, dia terus ngotot, akhirnya harusnya jawabannya lu ngerti nggak sih? Gue bilang sama saja dengan lu punya otak nggak sih kok nggak ngerti itu. Dan itu ke oknum lu, bukan ke organisasi, jadi itu delik aduan bukan delik pers," tuturnya.
Hotman juga mengeklaim orang yang dimaksud sebelumnya memperkenalkan diri sebagai anggota LSM, bukan wartawan. Atas dasar itu, dia mempertanyakan alasan pelaporan yang dikaitkan dengan Undang-Undang Pers. Dia juga menyebut dirinya tidak pernah menyerang atau menyinggung lembaga pers.
"Siapa yang dihina kalau misalnya begini, kalau gua terangin lu terus menerus tapi lu nggak ngerti-ngerti atau nggak mau terima terus gua tanya 'elu otaknya di mana kok lu punya otak nggak sih?' Itu kan pertanyaan karena gua sudah terangin tapi nggak mau ngerti. Harusnya pertanyaannya memang lebih sopan 'terus ngerti nggak sih?' Tapi juga waktu keluar salaman ternyata dia dari LSM ya. Karena waktu tanya pun dia nggak bilang dari media, dari LSM dia," paparnya.
Viral Eskalator Stasiun Bekasi Diduga Berjalan Mundur hingga Penumpang Jatuh, KCI Klarifikasi
Menurut Hotman, situasi tersebut terjadi dalam sesi doorstop, bukan konferensi pers atau forum resmi. Dia juga membantah telah menghalangi wartawan dalam memperoleh informasi. Hotman menilai pertanyaan yang diajukan kepadanya justru mengarah pada pernyataan tertentu mengenai sebuah instansi.
"Ini kan ada dia, justru karena pertanyaannya ngaco jadi gua bilang, sudah gua terangin kenapa lu masih tanya, justru menghalangi itu karena tidak terhalangi lah makanya omongan dia ada, dia sudah nungguin dari 4 jam. Dia maunya aku jawab yang rada-rada menyindir institusi. Makanya dipancing terus kalian wartawan itu kan suka aneh-aneh," paparnya.
Hotman kembali menegaskan pernyataannya ditujukan kepada individu yang berhadapan langsung dengannya. Dia juga menyebut tidak ada pembahasan mengenai lembaga pers dalam percakapan tersebut.
"Saya bilang saya sudah jawab saya bilang saya tidak bisa jawab saya bilang. Tapi ditanya terus akhirnya gue bilang harusnya jawaban 'lu ngerti nggak sih?' Harusnya 'lu punya otak nggak sih?' Kok kenapa lu nggak ngerti-ngerti? Jadi itu ke oknum perorangan. Dan juga tidak pernah di situ dibahas ada lembaga pers nggak ada, karena itu kan doorstop. Dan yang hadir itu dua pertiga adalah bukan wartawan. Ada intel ada LSM. Namanya juga kasus politik," kata Hotman lagi.










