Duit Rp3 Miliar Raib, Amanda Manopo Murka: Capek Jadi Orang Baik!
JAKARTA, iNews.id – Artis Amanda Manopo menunjukkan ketegasan setelah mengaku menjadi korban dugaan penggelapan dana hingga hampir Rp3 miliar yang diduga dilakukan mantan orang kepercayaannya. Tak lagi ingin berdamai, sang aktris mengaku sudah lelah terus bersikap baik dan kini memilih menempuh jalur hukum.
Pernyataan emosional itu disampaikan Amanda Manopo saat mendampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia menegaskan tidak akan membuka ruang mediasi bagi pihak yang diduga telah merugikannya.
“Tidak ada kata maaf lagi sekarang. Saya sudah capek jadi orang baik, sekali-kali harus memberikan efek jera,” tegas Amanda, belum lama ini.
Bintang sinetron Ikatan Cinta itu berharap proses hukum berjalan lancar, sehingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Amanda bahkan tak menutupi keinginannya untuk melihat pelaku dijebloskan ke penjara sebagai bentuk efek jera.
“Pokoknya doakan semoga perjalanannya lancar dan semoga oknum-oknum yang terlibat ini bisa kami penjarakan secara cepat. Pengen banget melihat dia ada di dalam sel,” ujarnya.
Kasus yang dialami Amanda bermula dari dugaan penggelapan dana yang dilakukan mantan karyawannya selama sekitar delapan bulan bekerja. Dugaan tersebut baru terungkap setelah Amanda memutuskan memberhentikan oknum manajemen tersebut.
Dari hasil penelusuran awal, Amanda memperkirakan total kerugian yang dialaminya mencapai hampir Rp3 miliar.
“Kerugian itu kemungkinan sekitar hampir Rp3 M-an. Selama dia bekerja hampir 8 bulan, ternyata sudah merugikan dari akunya sendiri,” ungkap Amanda.
Tak hanya dugaan penggelapan, Amanda juga mengaku menemukan fakta lain yang mengejutkan. Ia menyebut memiliki rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan oknum tersebut melakukan tindakan mistis di rumahnya, seperti menaburkan tanah kuburan, membacakan doa-doa pada minuman, hingga melakukan ritual menggunakan dupa.
Temuan itu semakin menguatkan tekad Amanda untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Sementara itu, kuasa hukum Amanda, Sandy Arifin, mengatakan laporan resmi akan segera dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah seluruh dokumen pendukung, termasuk rekapitulasi transaksi dan rekening koran, rampung disiapkan.
Selain dugaan penggelapan, tim kuasa hukum juga tengah mendalami kemungkinan adanya pelanggaran lain, termasuk dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait unggahan yang dinilai menghina Amanda Manopo.










