Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomornya Berlaku Seumur Hidup
JAKARTA, iNews.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyiapkan satu jenis paspor nasional dengan menggunakan bahan polikarbonat. Setiap warga negara nantinya hanya akan memiliki satu nomor paspor yang berlaku seumur hidup.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imipas Hendarsam Marantoko saat melakukan media visit ke iNews Media Group di iNews Tower, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Hendarsam mengatakan Menteri Imipas Agus Andrianto telah mencanangkan penyederhanaan paspor, baik dari sisi fisik maupun sistem identitas.
"Pak Menteri Agus Andrianto memang sudah mencanangkan untuk nanti kita menyederhanakan paspor. Jadi satu dari sisi fisik, kita nanti akan ada satu jenis paspor saja bentuknya polikarbonat, jadi kualitasnya lebih bagus dari yang ada pada saat ini," kata Hendarsam.
Selain menggunakan satu jenis paspor, Ditjen Imigrasi juga menerapkan konsep single identity. Dengan sistem tersebut, nomor paspor tidak lagi berubah meski pemilik melakukan penggantian buku paspor.
"Kemudian kita ada single identity untuk paspor. Jadi artinya setiap orang punya nomor paspor satu. Jadi setiap dia berganti paspor, buku paspor, nomornya tetap sama, tidak akan berubah seumur hidup. Jadi itu akan memudahkan juga buat imigrasi untuk mendata," ujarnya.
Hendarsam memastikan belum ada rencana menaikkan biaya pembuatan paspor. Menurutnya, pemerintah berkomitmen agar layanan paspor tetap terjangkau bagi masyarakat.
"Sampai sejauh ini tidak ada perubahan tentang masalah biaya. Jadi memang amanat dari Pak Presiden Prabowo sendiri dan Pak Menteri Agus juga sudah menyampaikan, kita harus memisahkan bahwa paspor memang konsumsinya untuk rakyat. Jadi kami sangat hati-hati untuk memberikan biaya yang tinggi kepada masyarakat karena kita tidak ingin memberatkan masyarakat," katanya.
Dia menambahkan, paspor baru akan menggunakan bahan polikarbonat hasil teknologi karya anak bangsa yang diklaim memiliki kualitas lebih baik dengan harga lebih kompetitif.
"Harganya jauh lebih murah, jauh lebih berkualitas. Tentunya dengan proses pengadaan yang transparan, harga paling murah, kualitas paling bagus, itu yang kita utamakan," ujarnya.
Menurut Hendarsam, transformasi tersebut merupakan bagian dari upaya Ditjen Imigrasi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah juga telah membebaskan biaya paspor bagi pekerja migran Indonesia yang baru pertama kali berangkat ke luar negeri.
"Jadi kita tidak akan memberatkan masyarakat kita pada prinsipnya dan spiritnya seperti itu," ucapnya.










