Daftar Pejabat Baru Kejagung: Asep Nana jadi Wakil Jaksa Agung-Leonard Simanjuntak Jampidum
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung. Berikut daftar lengkap pejabat baru di Kejaksaan Agung.
Melalui Keppres tersebut, Prabowo menunjuk Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung hingga Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Diketahui, kursi Jampidsus sebelumnya diisi oleh Plt Rudi Margono menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Keppres tersebut telah ditandatangani Presiden pada Selasa (21/7/2026) berdasarkan hasil Tim Penilai Akhir (TPA) yang mengacu pada usulan Jaksa Agung.
“Baik, berkenaan dengan Keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung, berkenaan dengan beberapa pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil dari tim penilai akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Dia menjelaskan, Keppres tersebut akan ditindaklanjuti secara administratif sebelum petikannya dikirimkan kepada Kejaksaan Agung.
“Yang kemudian rencananya hari ini akan kami tindaklanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari Keppres tersebut kami kirimkan kepada instansi terkait dalam hal ini Kejaksaan Agung,” jelas Prasetyo.
Prasetyo kemudian menunjukkan salinan Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 dan mengumumkan nama-nama pejabat yang diangkat.
“Jadi, beberapa pejabat yang masuk di dalam Keppres tersebut adalah atas nama yang pertama Dr Asep Nana Mulyana, SH, MHum selaku Wakil Jaksa Agung. Kemudian Dr Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Kemudian Dr Kuntadi, SH, MH selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Kemudian Dr Harley Siregar, SH, MHum selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung. Dan Dr Patris Yusrian Jaya, SH, MH selaku Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung,” ujar Prasetyo.
Prasetyo memastikan tidak ada pelantikan untuk para pejabat tersebut oleh Presiden Prabowo, termasuk Jampidsus.
“Tidak, tidak. Tidak ada pelantikan untuk Jampidsus,” tegasnya.
Menurut dia, para pejabat yang diangkat mulai menjalankan tugas setelah proses administrasi selesai dan petikan Keppres disampaikan kepada institusi terkait.
“Ya setelah, setelah proses administrasi dan petikannya kita sampaikan kepada institusi terkait,” pungkasnya.










