PHK Januari-Juni 2026 Tembus 32.389 Buruh, Terbanyak Ada di Jabar

PHK Januari-Juni 2026 Tembus 32.389 Buruh, Terbanyak Ada di Jabar

Terkini | inews | Minggu, 19 Juli 2026 - 15:17
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 32.389 buruh mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Juni 2026. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pekerja terdampak.

Data Kemnaker menunjukkan lonjakan PHK terjadi pada Februari 2026. Pada Januari, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan mencapai 5.898 orang, kemudian meningkat menjadi 7.692 orang pada Februari dan 6.593 orang pada Maret.

Memasuki kuartal kedua, angka PHK masih bertambah. Kemnaker mencatat 6.982 pekerja terkena PHK pada April, kemudian turun menjadi 4.636 orang pada Mei dan 588 orang pada Juni 2026. Secara keseluruhan, jumlah korban PHK selama enam bulan pertama tahun ini mencapai 32.389 orang.

Secara wilayah, Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah PHK tertinggi. Sebanyak 6.727 pekerja kehilangan pekerjaan di provinsi tersebut atau setara 20,77 persen dari total kasus PHK nasional selama Januari hingga Juni 2026.

Di sisi lain, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menilai jumlah pekerja yang terkena PHK di lapangan lebih besar dibandingkan data pemerintah. Menurutnya, korban PHK hingga pertengahan tahun ini sudah mencapai sekitar 43 ribu orang.

Angka tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring masuknya laporan baru dari berbagai daerah yang dihimpun Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Perbedaan pendataan ini menunjukkan dinamika PHK masih terus berlangsung di sejumlah sektor industri.

KSPI juga mencatat sejumlah perusahaan melakukan efisiensi tenaga kerja sepanjang Mei 2026. Di Kabupaten Serang, PT Nikomas Gemilang melakukan PHK terhadap 279 pekerja, PT Parkland World Indonesia 2 memangkas 223 pekerja, dan PT Sinhwa Bis melepas 176 pekerja. Sementara di Jawa Timur, showroom dan bengkel Toyota Asri Motor dilaporkan mengurangi sekitar 200 karyawan.

Gelombang efisiensi tersebut dinilai berkaitan dengan melemahnya daya saing sektor manufaktur. Kondisi itu tercermin dari Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang berada di level 46,9, turun dibandingkan posisi 50,0 pada Mei 2025. Angka PMI di bawah level 50 menunjukkan aktivitas manufaktur masih berada dalam fase kontraksi, sehingga mendorong banyak perusahaan melakukan penyesuaian tenaga kerja.

Topik Menarik