Studi UGM: Sakit DBD Bisa Habiskan Biaya hingga Rp5,6 Juta bagi Pasien Tanpa BPJS
JAKARTA, iNews.id – Demam berdarah dengue (DBD) tidak hanya menjadi ancaman bagi kesehatan, tetapi juga dapat menguras kondisi keuangan pasien dan keluarganya. Studi terbaru dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkap biaya yang harus ditanggung pasien tanpa BPJS Kesehatan bisa mencapai Rp5,6 juta untuk satu kali episode sakit.
Temuan tersebut dipaparkan dalam penelitian Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan FK-KMK UGM yang dikutip dari rilis resmi Takeda. Penelitian itu menunjukkan pasien tanpa jaminan kesehatan harus mengeluarkan biaya sekitar Rp4,3 juta hingga Rp5,6 juta karena seluruh biaya pengobatan dan perawatan ditanggung secara mandiri.
Sementara itu, pasien yang telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan tetap mengeluarkan biaya pribadi (out of pocket) rata-rata Rp1,1 juta hingga Rp1,3 juta dalam satu episode sakit akibat dengue.
Peneliti UGM, Dr Diah Ayu Puspandari, M.Kes., MBA., Apt., menjelaskan pengeluaran tersebut umumnya bukan berasal dari biaya medis, melainkan kebutuhan nonmedis seperti transportasi menuju fasilitas kesehatan dan akomodasi bagi anggota keluarga yang mendampingi pasien selama menjalani perawatan.
Penelitian tersebut juga memperkirakan beban ekonomi akibat dengue di Indonesia sepanjang 2024 mencapai USD550,9 juta atau hampir Rp9 triliun, dengan lebih dari 2 juta kasus rawat inap. Besarnya angka tersebut menunjukkan dengue tidak hanya membebani sistem kesehatan, tetapi juga berdampak pada kondisi ekonomi keluarga.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr. Sri Rezeki Hadinegoro, Sp.A(K), mengatakan dampak dengue tidak berhenti pada biaya pengobatan. Menurut dia, ketika seorang anak dirawat di rumah sakit, orang tua umumnya harus mendampingi sehingga kehilangan waktu bekerja dan produktivitas.
Hal serupa juga terjadi ketika orang tua yang sakit. Anggota keluarga lainnya harus mengambil peran sebagai pendamping. Selain itu, pasien biasanya masih membutuhkan waktu satu hingga dua minggu setelah keluar dari rumah sakit untuk benar-benar pulih sehingga aktivitas dan produktivitas belum bisa langsung kembali normal.
Karena itu, Prof Sri menilai upaya pencegahan dengue perlu dilakukan secara lebih komprehensif. Selain pemberantasan sarang nyamuk melalui gerakan 3M Plus, deteksi dini di fasilitas kesehatan serta vaksinasi dengue dinilai berpotensi menekan jumlah kasus bergejala, rawat inap, hingga kematian, sekaligus mengurangi beban biaya kesehatan dalam jangka panjang.










