Pengacara Don Ritto Ungkap Hubungan Kliennya dengan Febrie Adriansyah: Teman Satu Kampung dan Kampus
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso mengungkap kliennya dengan mantan Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah merupakan teman satu kampung dan kampus. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail hubungan kliennya dengan Febrie dalam perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Nah, hubungan itu menjadi bagian yang didalami oleh pihak Polda dan pihak Pidsus hari ini. Ada hubungan apa," ujar Handika kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026).
Namun, Handika mengaku bahwa Don Ritto dan Febrie ini berasal dari kampung dan kampus yang sama. Febrie diketahui menghabiskan masa kecil di Jambi dan menempuh pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Febri menempuh pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga.
"Sepanjang yang kami tahu, memang beliau adalah ada hubungan satu kampung. Satu kuliah. Sementara itu dulu," tuturnya.
Transportasi Umum dan Masuk Wisata Jakarta Gratis pada 3 Hari Ini, Catat Tanggal dan Syaratnya
Sebagai informasi, Febrie Adriansyah dan Don Ritto merupakan tersangka tiga kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keduanya ditetapkan tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan perkaranya saat ini telah dilimpahkan ke Kejagung.
Kejagung juga telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie. Adapun ketiga sprindik itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU.
Polri sebelumnya menggeledah berbagai lokasi terkait perkara tersebut. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni rumah Febrie di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari rumah itu, penyidik menyita emas 74 kg hingga uang dalam pecahan dolar Singapura, dolar AS, hingga rupiah. Jika ditotal, barang bukti tersebut bernilai Rp476 miliar.
Belakangan, rumah itu disebut telah digunakan Don Ritto sebagai operasional yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam.









