Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap hasil pengecekan keaslian emas yang disita dari rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terkait 3 kasus korupsi besar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi memastikan emas 74 kilogram (kg) yang disita itu merupakan emas asli.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menuturkan, keaslian itu terbukti setelah dilakukan pengecekan oleh PT Pegadaian.
“Intinya emas itu asli dari hasil uji oleh pegadaian,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).
Selain emas, Budi juga menyebutkan bahwa mata uang dolar Amerika Serikat (AS) yang disita asli. Hal itu telah dilakukan pemeriksaan oleh FBI dan Secret Service (SS).
“Terus US Dollar juga dari United States Secret Service dan FBI menyatakan ada suratnya, genuine, asli. Terus rupiah dari BI itu juga asli. Nah, tinggal surat yang dari PLT terkait tentang SGD. Tapi secara umum itu asli,” tuturnya.
Sebagai informasi, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri terkait kasus 3 korupsi besar dan TPPU.
Febrie dijadikan tersangka terkait tiga kasus dugaan korupsi, yakni pengadaan batu bara untuk PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS). Perkara itu kini dilimpahkan ke Kejagung dan disupervisi oleh KPK dan diawasi oleh Komisi III DPR RI melalui pembentukan panitia kerja (Panja).
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.
"Untuk penggeledahan di lokasi De'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Totok kepada wartawan.
Dia menjelaskan uang yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000. Selain itu, pihak kepolisian juga menyita 74 kg emas dari rumah milik Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Selain itu, dari lokasi Point Money Changer yang tueut digeledah, penyidik menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp7,2 miliar.
"Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp7,2 miliar," kata Totok.









