TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda
SIDOARJO, iNews.id – Tim gabungan Satgas Pengamanan TNI Angkatan Laut Bandara Juanda menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan puluhan ribu pil obat keras melalui Terminal Kargo Bandara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Barang ilegal senilai total Rp336 juta itu ditemukan dalam operasi selama tiga hari berturut-turut.
Paket-paket tersebut rencananya dikirim menuju Makassar dan Jayapura menggunakan penerbangan Lion Air dan Batik Air. Petugas kemudian mengamankan seluruh barang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas kargo terhadap sejumlah paket siap kirim. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti Satgas Pengamanan TNI AL Lanudal Juanda dengan melakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Dari pemeriksaan, petugas menemukan obat keras jenis tramadol dan pil berlogo Y dengan jumlah mencapai puluhan ribu butir. Selain itu, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 26 gram.
Seluruh barang ditemukan dalam paket yang telah disiapkan untuk dikirim melalui terminal kargo. Total nilai barang yang diamankan ditaksir mencapai Rp336 juta.
Pengamanan dilakukan selama tiga hari berturut-turut. Petugas masih mendalami identitas pengirim, penerima, serta pihak yang diduga mengendalikan pengiriman barang tersebut.
Bandara Juanda berstatus sebagai bandara enclave civil. Dalam sistem pengamanannya, TNI AL Lanudal Juanda bertindak sebagai koordinator dan sektor utama pengamanan kawasan bandara.
Komandan Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut (Danpuspenerbal) Laksamana Muda TNI Bayu Alisyahbana menegaskan petugas akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penyelundupan melalui bandara.
"Kita tidak tinggal diam, dengan cara modus operandi apa pun kita akan siaga dan gagalkan. Kami akan serahkan barang bukti ke Polresta Sidoarjo setelah pendalaman," ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Seluruh sabu dan obat keras yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada Polresta Sidoarjo. Penyerahan dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus.
Polisi akan menelusuri pihak yang mengirim dan memiliki barang tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Hingga kini, pemilik paket masih dalam pencarian.









