Ruben Onsu Absen di Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Alasannya Mengejutkan!
JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana gugatan hak asuh anak yang diajukan artis Ruben Onsu terhadap mantan istrinya, Sarwendah, resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/7/2026). Namun, Ruben justru tidak terlihat hadir di ruang sidang.
Ketidakhadiran Ruben Onsu langsung menjadi sorotan publik, terlebih Sarwendah memilih datang langsung ke persidangan didampingi tim kuasa hukumnya. Di tengah absennya sang presenter, tim pengacara Ruben memastikan kliennya tetap serius memperjuangkan hak asuh ketiga anaknya.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Raka Kariti Suprapto, mengatakan sidang perdana berjalan lancar karena masih sebatas pemeriksaan legalitas para pihak.
"Sidang hari ini berjalan dengan lancar, alhamdulillah. Sidang pertama pastinya terkait dengan pemeriksaan identitas dari para pihak, penggugat dan juga tergugat," ujar Raka usai sidang di PN Jakarta Selatan.
Raka menjelaskan Ruben tidak dapat menghadiri sidang lantaran memiliki agenda penting yang tidak bisa ditinggalkan. Meski begitu, ketidakhadiran tersebut tidak menjadi persoalan karena secara hukum prinsipal belum diwajibkan hadir pada sidang pertama.
"Tapi oleh karena klien yaitu Ruben belum bisa menghadiri karena ada agenda yang tidak bisa diwakilkan, sehingga kami selaku tim kuasa hukumnya yang menghadiri sidang hari ini," katanya.
Di balik absennya Ruben, Raka menegaskan sang artis tetap memiliki tekad kuat untuk mendapatkan legalitas hak asuh atas ketiga buah hatinya. Bahkan, tim kuasa hukum optimistis gugatan tersebut dapat dimenangkan.
"Pesan dari Ruben, Ruben tetap memperjuangkan haknya sebagai ayah kandung," tegas Raka.
Raka juga menekankan bahwa agenda sidang perdana memang hanya membahas administrasi dan legalitas para pihak sehingga kehadiran Ruben belum menjadi kewajiban.
"Pada prinsipnya, prinsipal yaitu Ruben tidak berkewajiban untuk hadir apalagi dalam sidang pertama, karena sidang pertama adalah pemeriksaan legalitas baik itu prinsipal maupun kuasa," jelasnya.
Meski demikian, Ruben dipastikan harus hadir dalam agenda mediasi yang akan dijadwalkan mediator setelah proses administrasi selesai.
"Nanti ketika kita sudah bertemu mediator dari pihak penggugat dan pihak tergugat, baru akan menentukan tanggal untuk mediasi," ujar Raka.
Raka kembali menegaskan gugatan yang diajukan Ruben bukan tanpa alasan. Langkah hukum tersebut ditempuh demi memperoleh kepastian hukum terkait hak asuh anak-anaknya.
"Betul. Gugatan hak asuh ini memang untuk Ruben dalam legalitas terhadap hak asuh anaknya," pungkasnya.










