Pengamat ISESS soal Kasus Febrie Adriansyah: Sapu Kotor Tak Bisa Bersihkan Korupsi
JAKARTA, iNews.id - Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai, semangat pemberantasan korupsi tidak boleh bergantung pada satu figur. Termasuk mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tiga kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pernyataan ini disampaikan Bambang saat merespons pandangan Analis Kebijakan Publik, Said Didu dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Eks Jampidsus Tersangka, Tabir Besar Terungkap?' yang disiarkan di iNews, Selasa (14/7/2026).
Sebelumnya, Said Didu menilai Febrie merupakan sosok yang berani membongkar berbagai kasus korupsi besar. Dia khawatir kasus hukum yang menjerat Febrie dapat memadamkan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Merespons hal tersebut, Bambang menilai pemberantasan korupsi tidak boleh bergantung pada individu tertentu.
Igor Tolic Janji Persib Bandung Bikin Indonesia Bangga di ASEAN Club Championship 2026-2027
“Problemnya sekarang Bung Said, kita seolah seperti yang tadi disampaikan, kita tergantung pada sosok seorang. Terlalu tergantung pada sosok Febrie Adriansyah. Semangat itu siapapun harus semangat,” ujar Bambang.
Dia mengibaratkan pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan menggunakan 'sapu yang kotor'.
“Karena kita menyapu sesuatu yang kotor tidak bisa dengan sapu yang kotor juga,” tuturnya.
Menurutnya, jika ada aparat penegak hukum yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka proses hukum tetap harus dijalankan tanpa pengecualian.
“Yang kita lawan itu adalah para koruptor, bukan melawan lembaga, bukan melawan Kejaksaan. Tapi yang kita usut itu adalah perilaku-perilaku korup. Artinya ketika Jampidsus Febrie Adriansyah ini melakukan tindak pidana korupsi, ya harus dilawan,” ucapnya.
Meski begitu, Bambang sepakat bahwa proses hukum terhadap Febrie tidak boleh mengendurkan upaya pemberantasan korupsi secara keseluruhan. Dia juga menyoroti pentingnya soliditas antarlembaga penegak hukum agar penanganan kasus korupsi tetap berjalan.
“Jangan sampai ini berhenti hanya sekadar salam-salaman saja. Saya setuju, jangan sampai salam-salaman ini mematikan upaya pemberantasan korupsi,” kata Bambang.










