Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah, Rudi Margono: Amanah dari Tuhan

Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah, Rudi Margono: Amanah dari Tuhan

Terkini | inews | Minggu, 12 Juli 2026 - 06:04
share

JAKARTA, iNews.id - Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Rudi Margono bercerita soal dirinya yang ditunjuk menggantikan Febrie Adriansyah. Dia mengaku diminta untuk menduduki posisi sementara itu pada Sabtu (11/7/2026) dini hari. 

Menurut Rudi, penunjukan tersebut merupakan amanah dari Tuhan yang diberikan lewat Jaksa Agung ST Burhanuddin. Febrie mundur dari Jampidsus lantaran terseret dalam tiga kasus dugaan korupsi besar yakni batu bara, Asabri dan Krakatau Steel.

"Hari ini (Sabtu), dini hari tadi," kata Rudi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip Minggu (12/7/2026). 

Namun, Rudi enggan menjelaskan secara rinci mekanisme penunjukan tersebut, termasuk apakah dirinya menerima telepon langsung dari Jaksa Agung.

"Itu kan teknis ya. Yang jelas kami ditunjuk, amanah dari Tuhan melalui Pak Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas-tugas teknis manajerial di Jampidsus," ujarnya.

Sebelumnya, mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain Febrie, Don Ritto ditetapkan tersangka dalam perkara yang sama.

Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tidpikor) Polri, Irjen Totok Suharyanto menjelaskan Don Ritto merupakan pihak swasta dalam perkara ini.

"Kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu sodara DR (Don Ritto) yang telah melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," ujar Totok di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026).

Kortas Tipdikor Polri juga melimpahkan penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi besar ini ke Kejagung.

Topik Menarik