Polri Usut Kasus Korupsi Batu Bara, Komisi III DPR: Siapa pun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan semua pihak yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi batu bara harus dimintai tanggung jawab. Dia menyatakan Komisi III DPR mendukung Kortas Tipikor Polri mengusut perkara tersebut.
"Siapa pun dan apapun jabatannya, jika memang ada bukti-bukti ya yang kuat, maka harus dimintai pertanggungjawaban," ujar Habiburokhman saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026).
Menurut dia, seluruh Fraksi di Komisi III DPR sepakat mendukung pengusutan kasus ini. Dia mengapresiasi Kortas Tipikor untuk melakukan penegakan hukum atas kasus dugaan korupsi batu bara.
"Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor presisi yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, dan independen. Siapa pun yang terlibat dalam korupsi batu bara ini harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum," ujar Habiburokhman.
Dia mengatakan perkara tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat.
"Kami akan terus mengawal kasus ini agar berjalan sebagaimana mestinya dalam koridor hukum," ucap dia.
Dalam kasus ini, polisi telah menggeledah 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel.
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang saat menggeledah kafe di Jakarta Selatan.
"Untuk penggeledahan di lokasi De'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Totok kepada wartawan.
Dia menjelaskan uang yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000. Jika dikonversikan ke rupiah, nilainya mendekati Rp60 miliar.
"Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar ini di lokasi De'Clan," ujarnya.
Selain itu, dari lokasi Point Money Changer yang turut digeledah, penyidik menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp7,2 miliar.
"Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp 7,2 miliar," kata Totok.
Selain itu, penggeledahan juga menyasar rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di sana, penyidik menyita 74 kg emas batangan, 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, dan Rp100 juta.
Estimasi aset yang disita dalam penggeledahan di Sentul itu mencapai Rp476 miliar.










