Pencuri BBM di Gowa Bawa Sajam Mengamuk saat Akan Ditangkap, Polisi Lepaskan Tembakan
GOWA, iNews.id - Seorang terduga pelaku pencurian bahan bakar minyak (BBM) melawan saat akan ditangkap di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (7/7/2026). Pelaku bahkan mengancam petugas menggunakan senjata tajam (sajam) sehingga polisi terpaksa melepaskan sejumlah tembakan peringatan.
Peristiwa terjadi saat personel Satreskrim Polsek Mappakasunggu bersama Tim URC Satreskrim Polres Takalar menangkap satu dari dua terduga pelaku di Dusun Sorobaya, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.
Saat akan ditangkap, pelaku berinisial EF (22) menolak dibawa petugas. Dia mengamuk sambil membawa senjata tajam dan berusaha mengejar serta menyerang polisi.
Untuk menghentikan aksi pelaku, polisi melepaskan beberapa tembakan peringatan. Setelah negosiasi, pelaku akhirnya menyerahkan diri dan berhasil ditangkap tanpa menimbulkan korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian BBM yang terjadi pada 1 Juni 2026. Saat beraksi, pelaku juga terekam kamera pengawas dan merusak CCTV sebelum mencuri puluhan liter BBM.
Usai ditangkap, EF langsung dibawa ke Polsek Mappakasunggu, Kabupaten Takalar. Polisi juga masih memburu seorang terduga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.










