Polri Ungkap Blackout di Sejumlah Wilayah gegara Korupsi Pengadaan Batu Bara

Polri Ungkap Blackout di Sejumlah Wilayah gegara Korupsi Pengadaan Batu Bara

Terkini | inews | Senin, 6 Juli 2026 - 21:00
share

JAKARTA, iNews.id - Polri mengungkap sejumlah wilayah di Indonesia mengalami pemadaman listrik atau blackout akibat dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Korupsi itu terjadi selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026.

"Terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek," kata Direktur Penindakan (Dirtindak) Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, Senin (6/7/2026). 

De Deo juga memaparkan soal modus dari praktik korupsi tersebut. Dalam perkara ini diduga terjadi manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirim atau dipasok. 

"Kemudian manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil," ujarnya. 

Sementara itu, Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan pihaknya sudah meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan. 

Peningkatan status tersebut dilakukan melalui diterbitkannya Laporan Polisi  Nomor: LP/A/6/VII/2026 KORTASTIPIDKOR POLRI, tanggal 4 Juli 2026 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor, tanggal 4 Juli 2026.

"Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, PT OBP dan PT BRA," ucapnya. 

Namun, dalam perkara ini, Polri belum menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas pidana ini.

Topik Menarik