KPK Tahan 1 Tersangka Suap Audit BPK di Muara Enim, Siapa?

KPK Tahan 1 Tersangka Suap Audit BPK di Muara Enim, Siapa?

Terkini | inews | Kamis, 2 Juli 2026 - 19:25
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka suap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (2/7/2026). Tersangka yang dimaksud ialah Fika Nur Alawi selalu Direktur PT Milenium Solusi Abadi (MSA). 

Pantauan di lokasi, Fika terlihat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK seusai pemeriksaan pada pukul 18.41 WIB.

Dia terlihat mengenakan rompi oranye KPK yang merupakan tanda tahanan Lembaga Antirasuah. 

Dengan tangan terborgol dan pengawalan petugas, Fika digiring menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke rumah tahanan (rutan). 

Diketahui, Fika diumumkan sebagai tersangka pada Rabu (10/6/2026) lalu. Penetapan tersangka ini bersama Bupati Muara Enim, Edison dan tiga orang lainnya yang lebih dulu ditahan usai rangkaian operasi tangkap tangan (OTT). 

Tersangka lainnya yakni Augusz Dewanggara atau Angga (AGG) selaku pihak swasta; Titin Rita Lestari (TTN) selaku ASN atau Pengendali Teknis; dan Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi. 

Dengan penahanan ini, semua tersangka perkara tersebut sudah ditahan.

Topik Menarik