Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat ke Bareskrim, Diduga Siksa-Cekoki Perempuan dengan Sabu
JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Hotman Paris Hutapea atau Hotman 911 melaporkan oknum aparat yang diduga menyiksa perempuan berinisial M (30) ke Bareskrim Polri. Laporan itu diterima dengan nomor register LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
"Kami dari Tim Hotman 911 telah membuat satu laporan polisi atas beberapa dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum," kata Tim Hukum Hotman 911, Raden Reza di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).
Raden mengungkapkan, korban langsung diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. Setidaknya, 20 pertanyaan dilontarkan kepada korban.
Selain itu, korban juga dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk Visum et Repertum.
"Jadi tadi ada sekitar 20 pertanyaan dari kita, datang dari jam setengah dua sampai jam tujuh. Dan sekarang kita lanjutkan untuk melakukan visum et repertum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ujar Raden.
Menurut Raden, korban dan terduga pelaku ini awalnya dikenalkan. Singkatnya, perempuan tersebut dicekoki narkotika jenis sabu oleh oknum tersebut.
Selama menjalin hubungan, kata Raden, korban dianiaya, diancam, dan mendapatkan perlakuan seks menyimpang. Bahkan, korban sempat disuruh meracik narkoba jenis sabu.
"Sepanjang itu korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang, dan kita tidak perlu sebutkan karena itu asusila, ada banyaklah di situ, dan juga terakhir itu korban dipaksa membuat sabu sendiri dan ada suatu hal, disiram oleh yang diduga air keras," ucap Raden.
Raden menyatakan korban dan oknum itu ternyata sudah menikah. Namun faktanya, korban baru mengetahui terduga pelaku telah memiliki istri sah.
"Oh jadi pelaku ini memang menikahi korban setelah dicekoki terus oleh narkoba tersebut gitu kan. Nah setelah itu baru si korban ini tahu bahwa terduga pelaku itu sudah punya istri gitu sih," ucap dia.
Raden menjelaskan, kejadian ini bermula pada 2023 hingga 2025.
"Jadi memang kejadian itu dimulai dari tahun 2023. Yang terakhir yang paling parah itu di tahun 2025 bulan September. Itu yang paling parah," tuturnya.
"Korban dibawa ke rumah sakit tapi memang si terduga pelaku ini memang tidak bertanggung jawab, ditinggal begitu saja di situ," pungkasnya.










