Kemenpora Ambil Langkah Tegas jelang PON 2028, Fokus Efisiensi dan Transparansi

Kemenpora Ambil Langkah Tegas jelang PON 2028, Fokus Efisiensi dan Transparansi

Olahraga | inews | Rabu, 1 Juli 2026 - 17:40
share

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membentuk tim koordinatif PON XXII 2028 sebagai langkah strategis pemerintah untuk memastikan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional berjalan lebih efisien, terarah, dan sesuai kebutuhan di lapangan.

Kemenpora resmi membentuk tim lintas sektor yang bertugas memetakan kesiapan pendanaan serta menyelaraskan seluruh kebutuhan pelaksanaan PON 2028.

Langkah ini diambil untuk memastikan ajang olahraga terbesar di Indonesia tidak hanya sukses dari sisi penyelenggaraan, tetapi juga tertib dalam pengelolaan anggaran.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menjelaskan pembentukan tim koordinatif merupakan hasil kesepakatan bersama sejumlah lembaga terkait yang akan terlibat dalam proses persiapan.

Lembaga tersebut meliputi KONI Pusat, Kejaksaan Agung melalui Jamdatun, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang akan ikut mengawal jalannya persiapan.

“Kita sepakat akan membentuk tim koordinatif, kita akan mengundang dari daerah seperti apa mapping-nya sebelum nanti kita laporkan kepada pemerintah pusat, Pak Menko ataupun Bapak Presiden untuk penyelenggaraan 2028 seperti ini perspektifnya,” ujar Erick Thohir di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Tim ini juga akan melibatkan pemerintah daerah untuk memetakan kesiapan lapangan, termasuk infrastruktur dan kebutuhan anggaran di wilayah penyelenggaraan.

Hasil pemetaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah pusat dalam menentukan skema akhir pelaksanaan PON 2028.


Efisiensi Jadi Arah Utama PON 2028

Erick Thohir menegaskan PON 2028 yang dijadwalkan berlangsung pada November harus dijalankan secara efisien sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu kebijakan utama adalah tidak adanya pembangunan venue baru untuk mendukung penyelenggaraan ajang tersebut.

Keputusan itu diambil setelah evaluasi pelaksanaan PON sebelumnya yang menunjukkan sejumlah fasilitas tidak termanfaatkan secara optimal setelah event selesai.

Venue yang sudah tersedia di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) akan dimaksimalkan sebagai lokasi utama pertandingan.

Sementara itu, cabang olahraga yang belum memiliki fasilitas akan dialihkan ke DKI Jakarta sebagai daerah penyangga.

Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, menyambut baik kebijakan tersebut karena memberikan kepastian lebih awal terkait pembagian lokasi pertandingan.

“Dari keputusan itu kita tahu bahwa dengan kebijakan tidak membangun venue baru, kita pertandingkan NTT-NTB yang memang venue-nya sudah siap. Yang lain yang tidak, kita pertandingkan di Jakarta,” ujar Marciano.

Dia juga mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bersedia menjadi penyangga pelaksanaan PON XXII 2028.

Dari sisi pengawasan, Kejaksaan Agung dan BPKP akan dilibatkan sejak tahap awal untuk memastikan tata kelola anggaran berjalan transparan dan akuntabel.

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Narendra Jatna, menyatakan siap memberikan pendampingan hukum selama proses persiapan.

“Kami akan mendampingi dan juga memberikan pendapat hukum serta mengawasi tata kelola sehingga menjadi satu kesatuan untuk kesuksesan PON 2028,” ujar Narendra.

Sementara itu, BPKP memastikan pengawasan mencakup seluruh tahapan mulai dari pengadaan, infrastruktur, hingga kebutuhan akomodasi atlet.

“Kami ingin memastikan tidak hanya sukses penyelenggaraan, tetapi juga persiapan hingga pertanggungjawaban keuangan berjalan akuntabel,” tegas Deputi BPKP, Susilo Widhyantoro.

Dengan pembentukan tim koordinatif ini, pemerintah berharap PON XXII 2028 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan menjadi bagian penting pembinaan atlet nasional menuju ajang internasional.

Topik Menarik