OJK Minta BEI Rutin Gelar Rapat dengan MSCI demi Cegah Downgrade Pasar Modal RI
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons kekhawatiran publik terkait potensi penurunan status (downgrade) pasar modal Indonesia oleh indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) dari emerging market menjadi frontier market. Pihaknya pun meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) rutin menggelar rapat dengan MSCI.
“Semua concern mereka sudah kita sampaikan, semua concern sudah kita penuhi. Dua bulan lalu saya juga ke New York untuk bertemu dengan MSCI langsung dan mendiskusikan concern mereka,” ucap Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi di sela perhelatan Maybank Indonesia Sustainable Finance Forum 2026 di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Friderica memaparkan poin-poin yang menjadi perhatian utama MSCI terhadap iklim investasi di Indonesia mencakup beberapa aspek krusial. Hal itu meliputi tingkat keterbukaan informasi emiten, transparansi pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial ownership), hingga pembenahan volume likuiditas perdagangan saham harian.
9 Fakta PHK Massal, Terbaru 350 Pekerja Xacti Indonesia Terdampak dan 9.000 Buruh Terancam
Sebagai bentuk respons nyata, OJK bersama BEI secara bertahap telah mengeksekusi bauran solusi, salah satunya melipatgandakan batas minimum kepemilikan saham publik (free float) dari regulasi lama sebesar 7,5 persen menjadi 15 persen.
Meski demikian, bursa masih memiliki pekerjaan rumah untuk mendesak emiten menyediakan rilis laporan dalam bahasa Inggris bagi pemodal asing.
“Kita juga melihat bagaimana pemenuhannya secara bertahap, itu semua sudah kita lakukan. Kami sudah minta Direktur Utama Bursa untuk secara rutin melakukan technical meeting dengan mereka dan mengadres semua concern mereka,” imbuh Kiki.
Di samping memoles komunikasi bilateral dengan lembaga internasional, OJK berkomitmen memperketat fungsi penegakan hukum di pasar modal guna menjaga tingkat kepercayaan (confidence) investor dunia.
Emiten nakal yang terbukti abai terhadap regulasi perlindungan konsumen akan dijatuhi sanksi progresif yang tegas hingga tindakan penghapusan pencatatan saham secara paksa (delisting).
“Kita akan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, dan kita akan meminta semua memenuhi ketentuan, dan kita tidak segan untuk memberikan sanksi, punishment, bahkan untuk delist kalau mereka tidak memenuhi ketentuan-ketentuan kita,” tegas Kiki.
Selain berfokus pada stabilitas makro bursa saham, OJK terus mengakselerasi perluasan portofolio pembiayaan hijau di sektor jasa keuangan. Otoritas mengumumkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan meresmikan jembatan integrasi sistem registri unit karbon guna mengoptimalkan operasional bursa karbon nasional.
Proyek strategis ini digarap lewat kolaborasi lintas sektoral bersama Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Kehutanan agar seluruh pencatatan unit hijau di lapangan dapat terserap dan ditransaksikan secara valid.
“Sebentar lagi kita juga akan melakukan launching, di mana OJK mendukung pengembangan sistem registri unit karbon bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan juga bersama dengan Kementerian Kehutanan supaya ini nanti terhubung dengan carbon market yang ada di Indonesia,” pungkas Kiki.









