Viral Istri Polisi di Baubau Diduga Sita Rapor Siswa SD Jadi Jaminan Utang Orang Tuanya
BAUBAU, iNews.id - Kasus rapor siswa SD di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, yang diduga dijadikan jaminan utang oleh istri polisi akhirnya berakhir damai. Oknum Bhayangkari bernama Armila (34) menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga siswa setelah kasus tersebut viral di media sosial.
Kasus ini sebelumnya viral karena rapor seorang siswa SD Negeri 3 Baubau diduga diambil dan tidak langsung dikembalikan. Rapor tersebut disita dan dijadikan sebagai jaminan terkait persoalan utang piutang yang melibatkan orang tua siswa.
Armila merupakan istri polisi yang bertugas di Satlantas Polres Baubau. Dia mengaku menyesali perbuatannya setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan masyarakat.
Persoalan ini kemudian ditangani Polres Baubau. Kedua belah pihak telah dipertemukan dan sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara damai.
Wakapolres Baubau Kompol Andi Usri mengatakan pelapor dan terlapor telah berdamai. Polisi mengutamakan kesepakatan perdamaian antara kedua pihak.
"Hari ini antara pelapor dan terlapor sudah berdamai. Mudah-mudahan ke depan tidak terjadi lagi hal seperti ini. Untuk proses hukum nanti kita lihat lebih lanjut, kami utamakan kesepakan perdamaian," ujarnya, Jumat (26/6/2026).
Selain perdamaian, polisi juga memastikan rapor siswa tersebut telah dikembalikan. Rapor diserahkan kepada tante siswa.
"Untuk rapor sudah diserahkan kepada tantenya," katanya.
Sementara itu, utang piutang sebesar Rp2 juta yang menjadi pemicu persoalan disebut telah ditanggung dan dibayar oleh Kapolres Baubau. Setelah itu, keluarga siswa mencabut laporan yang sebelumnya dimasukkan ke Reskrim Polres Baubau.
Kasus ini bermula saat rapor milik siswa SD Negeri 3 Baubau diduga diambil saat pembagian rapor kenaikan kelas. Istri polisi tersebut diduga datang ke sekolah dan mengaku sebagai tante siswa.
Namun belakangan diketahui, dia tidak memiliki hubungan keluarga dengan anak tersebut. Rapor itu kemudian diduga dijadikan jaminan atas utang piutang orang tua siswa sekitar Rp2 juta.
Pihak keluarga dan sekolah sebelumnya telah berulang kali meminta agar rapor dikembalikan. Namun permintaan tersebut tidak langsung dipenuhi hingga akhirnya persoalan ini viral di media sosial.
Setelah menjadi perhatian publik, oknum Bhayangkari tersebut akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga siswa. Dia juga menyadari persoalan utang piutang seharusnya tidak melibatkan hak pendidikan anak.
Dengan adanya perdamaian, pengembalian rapor, dan pencabutan laporan, kasus rapor siswa SD di Baubau yang dijadikan jaminan utang kini dinyatakan selesai secara kekeluargaan.









