Tak Jadi Ditahan Bersama Roy Suryo, dr Tifa Serukan Masyarakat Jangan Takut Suarakan Kebenaran

Tak Jadi Ditahan Bersama Roy Suryo, dr Tifa Serukan Masyarakat Jangan Takut Suarakan Kebenaran

Terkini | inews | Selasa, 23 Juni 2026 - 11:56
share

JAKARTA, iNews.id - Dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo, yakni Roy Suryo dan dr Tifa, tidak ditahan usai menjalani proses pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kejaksaan memutuskan menangguhkan penahanan keduanya dengan sejumlah pertimbangan hukum.

Keputusan tersebut disambut antusias puluhan pendukung yang telah menunggu di depan kantor Kejari Jakarta Selatan. Mereka menyambut Roy Suryo dan dr Tifa dengan pelukan serta seruan dukungan setelah keduanya keluar dari kantor kejaksaan.

Sebagian besar pendukung yang hadir merupakan kaum ibu-ibu. Suasana haru dan emosional terlihat saat mereka menghampiri kedua tersangka yang baru saja mendapatkan penangguhan penahanan.

Kejaksaan memutuskan tidak melakukan penahanan karena menilai Roy Suryo dan dr Tifa karena bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. Selain itu, keduanya dianggap tidak berpotensi melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Usai keluar dari kantor kejaksaan, Roy Suryo menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan kepadanya dan dr Tifa.

"Bismillahirrahmanirrahim. Ya, alhamdulillah saya secara pribadi Roy Suryo Notodiprojo menghaturkan banyak terima kasih untuk yang terjadi kepada sahabat setia saya dr Tifa, kami terus berjuang ya," ujar Roy Suryo.

Dia menegaskan perjuangan yang dilakukan bersama dr Tifa belum berakhir. Menurutnya, mereka akan terus berupaya memperjuangkan apa yang diyakini sebagai kebenaran.

"Mohon terus support-nya dan insya Allah kami berdua tetap kuat tidak seperti para pengkhianat," kata Roy Suryo.

dr Tifa juga menyampaikan rasa syukur atas keputusan yang diambil kejaksaan. Dia menilai keputusan tersebut menjadi bukti bahwa kebenaran masih memiliki tempat di Indonesia.

"Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Sekali lagi saya bersyukur karena pada hari ini ternyata kebenaran tidak padam di negara kita," ujarnya.

Menurut dr Tifa, pembebasan dirinya bersama Roy Suryo menjadi momentum untuk terus menyuarakan apa yang mereka yakini sebagai kebenaran.

"Kebenaran menyala dengan adanya pembebasan kami berdua pada hari ini. Insya Allah kami terus istikamah dan kami terus mengajak seluruh rakyat Indonesia jangan pernah takut menegakkan kebenaran," katanya.

Lebih lanjut, dr Tifa mengajak kalangan akademisi, ilmuwan, dan peneliti untuk berani menyampaikan pandangan berdasarkan ilmu pengetahuan yang dimiliki.

"Kepada para ilmuan, kepada para peneliti, ini adalah saatnya kita bicara tentang kebenaran. Kita dukung kebaikan bagi negara ini dengan semua ilmu yang kita miliki. Jangan pernah takut untuk bicara tentang kebenaran," ujar dr Tifa.

Topik Menarik