Kuasa Hukum: Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipulangkan!

Kuasa Hukum: Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipulangkan!

Nasional | okezone | Selasa, 23 Juni 2026 - 02:00
share

JAKARTA - Pengacara mantan Presiden RI Joko Widodo  (Jokowi), Ade Darmawan menyebutkan, kliennya pasti bakal merasa kecewa atas penangguhan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa oleh Kejari Jakarta Selatan.

"Saya yakin betul, kalau Joko Widodo pasti kecewa dan pasti sangat kecewa dengan hal ini. Nanti bisa teman-teman coba tanyakan di Solo Lansung kontributornya seperti apa," ujarnya pada wartawan, Senin (22/6/2026).

Ditangguhkannya penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa membuktikan hukum telah tumpul, sayapnya telah tercabut hingga tidak mampu terbang ke langit, meski seharusnya Indonesia menegakkan supremasi hukum. Selain itu, penangguhan terhadap keduanya menunjukkan adanya intervensi pada hukum.

"Ini sudah tidak bisa lagi kita berbuat apa-apa, ini adalah intervensi kuat, tidak mungkin kejaksaan memberikan itu tanpa atensi khusus. Sayap hukum hari ini telah patah dan kita masyarakat Indonesia, masyarakat biasa, tidak akan mungkin mendapatkan keadilan," tuturnya.

Dia mengajak, agar semua masyarakat Indonesia mempertanyakan penegakan hukum saat ini, khususnya tentang tidak ditahannya Roy Suryo dan dr. Tifa atas kasus ijazah mantan Presiden RI Jokowi. Meski sejatinya dia pun yakin, Allah Ta’ala tidak tidur sehingga keadilan akan ditegakkan meski tidak di dunia ini.

"Kami minta pak Jaksa Agung melakukan Konferensi Pers dan teman-teman media harus mengejar Jaksa Agung apa alasan konkret, apa urgensinya sehingga ini ditangguhkan," paparnya.

 

"Hari ini Roy Suryo cs telah berhasil memperdayai hukum dengan cara melibatkan kekuatan politik dari oknum tidak bertanggung jawab yang lambat laun akan ketahuan,"ujarnya.

"Dan saya yakin Anda hari ini dan seterusnya jangan salahkan bila mana Allah menagih Anda. Pasti akan ada sebab dan akibat yang akan Anda terima suatu saat," tegasnya.

Topik Menarik