KPK Minta Tambahan Anggaran jadi Rp989 Miliar: Perkuat Efektivitas Berantas Korupsi
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penambahan anggaran sebesar Rp989 miliar untuk tahun 2027. Angka ini meningkat dari pengajuan awal yang sebesar Rp762 miliar.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pengajuan tersebut bukan terkait besaran, melainkan efektivitas guna mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi melalui penguatan upaya pencegahan, pendidikan, penindakan, koordinasi, supervisi, maupun monitoring pemberantasan korupsi.
"Usulan tambahan anggaran Tahun 2027 yang berkembang dalam pembahasan bersama Komisi III DPR RI juga telah melalui proses penghitungan dan kajian kebutuhan organisasi secara cermat," kata Budi saat dihubungi wartawan, Jumat (19/6/2026).
Budi menjelaskan, dukungan anggaran negara merupakan instrumen penting untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi dapat berjalan secara optimal.
Menurutnya, komitmen terhadap pengelolaan keuangan negara yang akuntabel tersebut tercermin dari capaian KPK yang secara konsisten berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Live di RCTI Malam Hari! Ini Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Thailand di Piala Asia 2027
KPK kata Budi, terbuka terhadap setiap masukan, kritik, maupun saran dari masyarakat, akademisi, media, dan seluruh pemangku kepentingan.
"Pada akhirnya, setiap dukungan sumber daya, termasuk anggaran, akan kami kelola secara profesional dan akuntabel untuk memperkuat efektivitas pemberantasan korupsi serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.
Sebelumnya, KPK meminta kenaikan tambahan anggaran tahun 2027 dari yang semula Rp762 miliar, menjadi Rp989 miliar. Kenaikan usulan ini dilakukan setelah pimpinan Komisi III DPR meminta lembaga antirasuah untuk menaikkan usulannya, bahkan hingga Rp5 triliun.










