RI-Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Ketahanan Energi di Tengah Ketidakpastian Global
IDXChannel - Indonesia dan Kuwait memperluas kerja sama perdagangan, investasi, dan energi, yang telah terjalin selama lebih dari lima dekade. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan relasi bilateral ini bisa menciptakan nilai tambah sesuai kepentingan nasional masing-masing pihak.
“Indonesia dan Kuwait memiliki hubungan diplomatik dengan fondasi yang kuat. Hal ini penting dalam memperluas kerja sama bilateral. Kedua negara sepakat untuk terus bekerja sama dalam ketahanan energi di tengah ketidakpastian geopolitik,” kata Airlangga dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (19/6/2026).
Airlangga menuturkan, pemerintah Indonesia menitikberatkan kemitraan yang erat dengan Kuwait, khususnya di sektor ekonomi dan energi, yang menjadi fondasi penting dalam menghadapi berbagai tantangan global sekaligus mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.
Seturut itu, hubungan ekonomi Indonesia dan Kuwait juga menunjukkan tren yang positif. Pada 2025, total perdagangan kedua negara meningkat sebesar 10,69 persen menjadi USD606 juta, dari USD547,5 juta pada 2024. Sementara itu, investasi Kuwait di Indonesia naik dari USD290 ribu di 2024 menjadi USD1,2 juta pada 2025 yang didominasi oleh sektor migas.
Pertemuan dengan perwakilan Kuwait yang berlangsung di kantor Kementerian Perekonomian pada pertengahan pekan ini menjadi pertemuan kedua setelah keduanya pertama kali bertemu pada penyerahan Letter of Credence Dubes Khalid kepada Presiden Prabowo Subianto pada November 2025.
Pada pertemuan tersebut, Airlangga dan Duta Besar Khalid mendiskusikan penguatan kerja sama perdagangan, investasi, dan energi. Pada sektor energi, Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (KUFPEC) telah terlibat dalam 8 kegiatan eksplorasi migas di Indonesia, antara lain di Pulau Buton, Laut Natuna, dan Kalimantan Timur. Konsorsium KUFPEC Indonesia BV juga telah melaksanakan eksplorasi migas di wilayah Anambas.
Kerja sama sektor energi Indonesia dan Kuwait telah terjalin dengan baik melalui MoU Kerja Sama Migas dan Petrokimia yang telah disepakati pada 2019.
Selain kerja sama di bidang energi, Indonesia dan Kuwait juga telah menyepakati sejumlah Nota Kesepahaman, antara lain MoU Pembentukan Komisi Bersama, MoU Kerja Sama Ekonomi dan Teknik pada 2007, dan MoU Kerja Sama Perdagangan pada 2007.
“Berbagai Nota Kesepahaman yang dimiliki kedua negara menunjukkan signifikansi peran Indonesia bagi Kuwait, khususnya di bidang ekonomi,” ujar Khalid.
Dalam pertemuan tersebut, kedua negara juga sepakat untuk mendorong percepatan penyelesaian perundingan Indonesia-GCC (negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk) Free Trade Agreement, yang ditargetkan rampung pada akhir 2026.
(Dhera Arizona)










