Eksekusi Hotel Sultan Memanas! Karyawan Gelar Aksi Penolakan, Aparat Siaga
JAKARTA, iNews.id – Eksekusi lahan eks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis pagi (18/6/2026), diwarnai penolakan dari pihak pengelola dan sejumlah karyawan hotel. Spanduk penolakan serta kawat berduri tampak terpasang di berbagai titik di sekitar kawasan hotel.
Sejumlah karyawan dan simpatisan Hotel Sultan juga menggelar aksi penolakan di depan lobi hotel. Massa yang mengenakan kaos berwarna oranye berkumpul sambil menyuarakan penolakan terhadap pelaksanaan eksekusi lahan.
Puluhan spanduk penolakan terlihat terpasang di sejumlah titik kawasan hotel, sementara kawat berduri membentang menutupi akses masuk.
Aksi berlangsung di tengah penjagaan ketat aparat gabungan yang mengamankan proses eksekusi. Pantauan di lokasi menunjukkan kawat berduri membentang dari area depan hingga belakang Hotel Sultan. Beberapa spanduk berisi pesan penolakan terhadap eksekusi juga terlihat terpampang di sekitar kawasan tersebut.
Seluruh akses masuk ke area hotel dilaporkan ditutup rapat. Hanya petugas keamanan internal yang diperbolehkan berada di dalam kawasan, sementara masyarakat umum maupun pihak lain tidak diizinkan masuk.
Untuk mengamankan jalannya eksekusi, aparat gabungan mengerahkan ribuan personel. Sebanyak 3.161 personel gabungan dari TNI, Polri, dan pemerintah daerah disiagakan di lokasi.
"Untuk pengamanan eksekusi eks Sultan, jumlah personel yang dikerahkan sebanyak 3.161 orang," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, pengamanan dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan selama proses eksekusi berlangsung. Aparat telah bersiaga sejak pagi untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, pengelola GBK juga melakukan penyesuaian operasional dengan menutup sejumlah akses masuk dan fasilitas publik selama satu hari penuh. Kebijakan tersebut diambil menyusul rencana eksekusi pengosongan Blok 15 kawasan GBK yang selama ini ditempati Hotel Sultan.
Melalui akun Instagram resmi @love_gbk, pengelola mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan rute perjalanan dan aktivitas selama proses eksekusi berlangsung.
"Dalam rangka eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan (Blok 15 Kawasan GBK), demi kelancaran dan kenyamanan masyarakat, akan dilakukan penyesuaian operasional," tulis pengelola GBK dalam pengumuman resminya.









