Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel usai Heboh Temukan Alat Pelacak di Mobil
JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel). Laporan tersebut dibuat oleh advokat Firdaus Oiwobo.
“Benar, benar ada LP-nya (Laporan Polisi),” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).
Yudhi mengatakan, laporan itu dibuat pada Senin (15/6/2026) lalu. Saat dikonfirmasi mengenai laporan tersebut, Yudhi belum dapat menjelaskan secara rinci.
“Kalau itu kita belum bisa pastiin. Nanti kan dari hasil pengembangan, penyelidikan sama mekanisme gelar,” ujar dia.
Dia menambahkan, saat ini, laporan tersebut dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan.
“Saat ini tim Satreskrim (Polres Tangsel) sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini, untuk membuat rencana tindak lanjut ke depannya,” jelas dia.
Sebagai informasi, nama mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto itu tengah menjadi perhatian publik atas kritikannya terhadap pemerintah.
Terbaru, Tiyo mengaku menemukan alat pelacak yang diduga dipasang pada kendaraan yang dinaikinya setelah mengikuti aksi Gejayan di Yogyakarta, Sabtu (13/6/2026).
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Tiyo menyebut telepon genggamnya menerima notifikasi mengenai keberadaan sebuah alat pelacak bernama PBX Finder yang bergerak bersamanya.
Setelah dilakukan pengecekan, perangkat tersebut disebut ditemukan berada di bawah kendaraan yang digunakannya. Tiyo menegaskan bahwa tekanan maupun intimidasi tidak akan menyurutkan sikap kritis yang diperjuangkannya.










