Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk 2027, untuk Apa?

Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk 2027, untuk Apa?

Berita Utama | inews | Rabu, 17 Juni 2026 - 12:09
share

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun kepada Komisi III DPR RI. Sebelumnya, pagu indikatif anggaran tahun 2027 sebesar Rp118 triliun.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kebutuhan ideal institusi untuk tahun 2027 mencapai Rp184 triliun. Angka ini lebih tinggi dari perhitungan awal sebesar Rp178 triliun setelah dilakukan rasionalisasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan fluktuasi kurs rupiah terhadap dolar AS.

"Dengan demikian, apabila dibandingkan dengan pagu indikatif tahun anggaran 2027, masih terdapat kekurangan Rp66,1 triliun," ucap Dedi dalam rapat di Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Kekurangan anggaran tersebut rencananya akan dialokasikan ke dalam tiga sektor. Pertama, untuk belanja pegawai dengan kebutuhan Rp4,5 triliun.

"Diprioritaskan untuk pemenuhan perubahan batas usia pensiun, pemenuhan kenaikan remunerasi 80 persen, pemenuhan kekurangan gaji rutin dan tunjangan, Rencana intake Polri untuk tahun anggaran 2027," ujarnya.

Sektor kedua dialokasikan untuk belanja barang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp20,9 triliun. Dedi merinci kebutuhan ini diprioritaskan untuk pembiayaan Bahan Bakar Minyak dan Pelumas (BMP) dan listrik tahun anggaran 2026, penambahan alokasi anggaran dukops Bhabinkamtibmas. 

Kemudian, pengadaan perlengkapan dalam rangka persiapan pengamanan Pemilu tahun 2029, penambahan alokasi anggaran lidik sidik tindak pidana, penambahan alokasi anggaran Dalsus, penambahan alokasi anggaran pemeliharaan dan perawatan peralatan serta bangunan. 

Selanjutnya, untuk penambahan alokasi anggaran kaporlap rutin sesuai dengan jumlah Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), kapordik, dan ofdik, penambahan alokasi anggaran Daerah Otonom Baru (DOB) pembentukan satker baru dan peningkatan tipologi satker, penambahan alokasi anggaran terpusat untuk operasi Damai Cartenz, Lilin, dan operasi Ketupat.

"Penambahan alokasi anggaran penanggulangan bencana, rusuh massa, dan PAM VVIP. Penambahan alokasi anggaran event nasional dan event internasional," tuturnya.

Dedi melanjutkan, untuk sektor ketiga kebutuhan anggaran ini ditujukan untuk belanja modal dengan kebutuhan sebesar Rp40,6 triliun.

"Yang diprioritaskan untuk pemenuhan kendaraan listrik pelayanan masyarakat dan SPKL, pemenuhan kendaraan khusus Brimob, pembangunan dan peningkatan pelayanan RPK kepolisian, pembangunan mako Polda, polres, polsek, polsubsektor wilayah perbatasan dan SPKT, pembangunan rumah dinas bagi anggota Polri, pemenuhan almatsus Polri dalam rangka untuk persiapan pengamanan Pemilu tahun 2029," kata dia.

"Berdasarkan usulan tambahan tahun anggaran 2027, Polri akan mengusulkan kembali kekurangan tersebut untuk dialokasikan pada pagu anggaran tersebut untuk dialokasikan pada pagu anggaran atau alokasi anggaran tahun 2027," pungkasnya.

Topik Menarik