Korban Penipuan Travel Hanania Bertambah Jadi 1.286 Orang, Total Kerugian Tembus Rp35 Miliar!

Korban Penipuan Travel Hanania Bertambah Jadi 1.286 Orang, Total Kerugian Tembus Rp35 Miliar!

Terkini | inews | Rabu, 17 Juni 2026 - 11:04
share

JAKARTA, iNews.id - Jumlah korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana travel umrah Hanania Group bertambah menjadi 1.286 orang. Adapun, jumlah kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp35 miliar.

Kuasa hukum para korban, Joddy Mulyasetya Putra, mengungkapkan jumlah korban dan kerugian materiel mengalami kenaikan signifikan setelah pihaknya merekapitulasi data terbaru dari berbagai daerah.

"Gelombang ketiga hari ini kita sudah terdapat yang akan kita laporkan ke pihak Polda itu kurang lebih 620 pax gitu ya, 620 kepala yang kemudian jadi korban," ujar Joddy Mulyasetya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta.

Menurut Joddy, penambahan ini membuat akumulasi total kerugian para jemaah mencapai angka yang fantastis, yakni lebih dari Rp35 miliar.

"Data yang kemudian sudah kami sampaikan ke Polda dari gelombang satu, dua, dan tiga itu kurang lebih sekitar ada 1.286 pax dengan total nominal Rp35.342.293.500," tuturnya.

Pihak kuasa hukum juga membawa sejumlah barang bukti kuat untuk memperkuat laporan tersebut, mulai dari bukti transfer hingga invoice resmi dari pihak travel.

"Barang bukti yang dibawa tentunya pertama adalah formulir pencocokan bukti-bukti yang disampaikan oleh Polda, kemudian kartu tanda penduduk, kemudian paspor, kemudian juga print out screenshot bukti percakapan, dan transfer pembayaran travel ke Hanania," jelas Joddy.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat luas yang merasa menjadi korban untuk segera melapor, karena kepolisian telah membuka posko khusus.

"Sampai dengan saat ini Polda juga masih mencari korban lainnya, salah satunya juga adalah haji. Kami imbau kepada para korban untuk melapor agar aparat penegak hukum bisa merekap data secara terpusat," pungkasnya.

Topik Menarik