Pemulangan Gelombang I Selesai, 95.178 Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan seluruh proses kepulangan jemaah haji Indonesia gelombang I berlangsung lancar, aman dan terkendali. Sebanyak 245 kelompok terbang (kloter) telah diberangkatkan dari Arab Saudi melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, dengan jumlah 95.178 jemaah dan 977 petugas.
"Sampai hari ini, proses pemulangan jemaah haji Indonesia berjalan sesuai rencana. Seluruh layanan terus dioptimalkan agar jemaah dapat kembali ke Tanah Air dengan aman dan nyaman," ujar Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaf dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).
Sementara itu, pergerakan jemaah Gelombang II dari Makkah menuju Madinah juga terus berlangsung. Hingga hari ini, sebanyak 139 kloter yang terdiri atas 53.338 jemaah dan 556 petugas telah diberangkatkan menuju Kota Nabi, dengan total 53.894 orang.
Adapun jemaah haji khusus yang telah kembali ke Indonesia hingga saat ini berjumlah 15.802 orang, terdiri atas 15.066 jemaah dan 736 petugas.
Maria menjelaskan, fase pemulangan saat ini memasuki momentum penting. Penerbangan terakhir jemaah Gelombang I menuju Indonesia dijadwalkan berlangsung pada Selasa dini hari (16/6/2026) pukul 01.45 waktu Arab Saudi.
Kemenhaj mengimbau seluruh jemaah yang masih berada di Arab Saudi untuk menjaga kondisi kesehatan menjelang kepulangan. Jemaah diminta memastikan waktu istirahat yang cukup, mengonsumsi makanan bergizi, memperbanyak minum air putih, serta menghindari aktivitas yang berpotensi menyebabkan kelelahan.
Selain itu, Maria mengajak seluruh jemaah untuk terus menjaga semangat kepedulian dan saling membantu, terutama kepada jemaah lanjut usia, jemaah berkebutuhan khusus, maupun mereka yang membutuhkan pendampingan selama proses kepulangan.
Kemenhaj juga kembali mengingatkan seluruh jemaah agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun koper kabin. Air zamzam akan didistribusikan kepada jemaah di Indonesia sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
"Kepatuhan terhadap ketentuan ini sangat membantu kelancaran pemeriksaan keamanan penerbangan, mempercepat proses penanganan bagasi, serta menghindari keterlambatan dalam proses keberangkatan," kata Maria.










