Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,80 Triliun, Buat Apa Saja?
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan usulan pagu indikatif senilai Rp49,80 triliun yang diajukan ke DPR demi menopang lima program kerja utama pada tahun depan. Nilai usulan tersebut naik tipis jika disandingkan dengan pagu anggaran tahun lalu yang berada di angka Rp47,13 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjabarkan, total pagu indikatif ini dikombinasikan dari tiga sumber pendanaan kas negara, yakni alokasi Rupiah Murni senilai Rp39,32 triliun, pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp102,15 miliar, serta pengelolaan dana Badan Layanan Umum (BLU) yang mencapai Rp10,38 triliun.
"Dengan rincian sebagai berikut, program kebijakan fiskal, sektor keuangan dan ekonomi Rp36,33 miliar, yang bersumber dari Rupiah Murni," kata Purbaya dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (15/6/2026).
Di hadapan Komisi XI DPR, Purbaya merinci distribusi klaster anggaran penunjang kelima program strategis tersebut. Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan dan Ekonomi dialokasikan pagu anggaran sebesar Rp36,33 miliar.
Program Pengelolaan Penerimaan Negara mendapatkan porsi alokasi pendanaan sebesar Rp1,62 triliun yang bersumber sepenuhnya dari Rupiah Murni. Rupiah Murni (RM) adalah alokasi dana dalam APBN yang murni bersumber dari dalam negeri, khususnya dari penerimaan pajak dan bukan pajak.
Lalu, Program Pengelolaan Belanja Negara dianggarkan sebesar Rp14,12 miliar yang didanai menggunakan sumber Rupiah Murni. Kemudian Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko dipatok pada angka Rp194,68 miIiar.
Program Dukungan Manajemen menjadi pos dengan serapan dana terbesar yakni menyentuh Rp47,93 triliun. Anggaran ini dikelola dari perpaduan Rupiah Murni sebesar Rp37,55 triliun, PNBP senilai Rp1,10 triliun, serta porsi BLU sebesar Rp10,37 triliun.
Purbaya menegaskan, postur usulan anggaran ini disusun dengan tetap memegang teguh prinsip kedisiplinan fiskal. Perubahan angka yang terjadi dipastikan telah melalui kalkulasi ketat agar selaras dengan peta jalan penghematan belanja yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
"Secara tren, pagu ini sesuai dengan pagu tahun sebelumnya setelah dikurangi efisiensi. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional mengenai efisiensi anggaran dan penajaman belanja," katanya.










