Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Anggota Kartel Narkoba asal Australia di Bali
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Bea Cukai menangkap seorang warga negara Australia diduga anggota kartel narkoba bernama Angelo Pandeli. Buronan Interpol tersebut merupakan pengendali jaringan penyelundupan narkoba internasional.
Penangkapan dilakukan dalam operasi gabungan (joint operation) pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 22.30 WITA di Terminal Selatan VIP Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan WNA tersebut merupakan hasil sinergi antara aparat penegak hukum Indonesia dengan informasi intelijen yang diperoleh dari Australian Federal Police (AFP) dan lembaga pemberantasan narkotika Amerika Serikat yakni Drug Enforcement Administration (DEA).
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan terorganisasi internasional untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat transit maupun pelarian," kata Eko, Jumat (12/6/2026).
Kasus ini terungkap saat petugas Imigrasi Ngurah Rai memeriksa penumpang pesawat privat CAPA JET dengan nomor penerbangan N917CJ yang akan terbang dari Denpasar menuju Maputo, Mozambik.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan kejanggalan pada dokumen seorang penumpang yang menggunakan identitas George Anderson Mota Correia, warga negara Brasil. Setelah pendalaman, petugas menemukan bahwa identitas tersebut diduga palsu.
"Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan dan menemukan pria tersebut bersembunyi di dalam toilet pesawat saat proses pemeriksaan berlangsung," ujarnya.
Dari hasil identifikasi, diketahui nama sebenarnya penumpang tersebut adalah Angelo Pandeli, warga negara Australia yang masuk dalam daftar pencarian internasional. Berdasarkan hasil pengecekan melalui jaringan kerja sama internasional, nama Angelo Pandeli terdeteksi dalam Interpol Blue Notice dengan tingkat kecocokan 100 persen.
"Selain mengamankan Angelo Pandeli, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, kartu identitas, kartu perbankan, paspor atas beberapa identitas berbeda, kartu SIM, serta uang tunai sebesar 600 dolar Amerika Serikat," ucapnya.
Dukcapil Kemendagri Ingatkan Masyarakat Tak Sembarangan Foto Kopi e-KTP, Picu Kebocoran Data
Menurut Eko, temuan sejumlah dokumen perjalanan dan identitas berbeda menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan yang saat ini masih terus dikembangkan oleh penyidik.
"Kami akan mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan, termasuk dokumen perjalanan dan perangkat komunikasi yang dikuasai oleh yang bersangkutan. Pendalaman ini penting untuk mengungkap jaringan serta aktivitas lintas negara yang diduga terkait dengan peredaran narkotika," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima aparat penegak hukum internasional, Angelo Pandeli diduga memiliki peran penting dalam pengendalian pengiriman narkotika ke Australia dan disebut sebagai salah satu tokoh kejahatan terorganisasi lintas negara.
Informasi intelijen juga menyebut Angelo memiliki keterkaitan dengan geng motor Hells Angels dan diyakini terlibat dalam sejumlah kasus penyelundupan narkotika skala besar ke Australia.
Bareskrim Polri saat ini terus berkoordinasi dengan Australian Federal Police, Interpol, serta otoritas terkait guna menentukan langkah hukum lanjutan terhadap Angelo.










