Maling Motor di Ciracas Apes, Ketahuan gegara Dikenali Tetangganya Sendiri
JAKARTA, iNews.id - Polsek Ciracas menangkap pria berinisial MF atas kasus pencurian motor di sebuah indekos di Jalan Suci, Gang Mantri, Ciracas, Jakarta Timur. Pelaku ditangkap usai dikenali tetangganya sendiri.
Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto mengatakan, peristiwa bermula saat MF menjalankan aksinya di indekos korban berinisial FR pada Senin (8/6/2026) dini hari. FR baru menyadari motornya hilang saat terbangun menjelang subuh.
"Korban atas nama FR, pukul 21.30 WIB, dia pulang dari kerja ke kos-kosannya, masuk rumah, kunci ditaruh di meja tamu. Lanjut dia istirahat, kurang lebih 03.30 WIB dia bangun, keluar, tiba-tiba kendaraannya dia nggak ada," ujar Rohmad kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
FR selaku korban pun langsung memposting rekaman video CCTV aksi pelaku. Video tersebut viral di media sosial hingga terlihat oleh tetangga pelaku.
Tetangga itu kemudian menyadari motor yang viral di media sosial berada di dekat rumahnya. Tetangga itu pun berupaya menghubungi korban.
"(Tetangga pelaku) langsung menghubungi pihak korban, ditelepon. (Korban menjawab) ‘oh iya, ini motor saya’," kata Rohmad.
Polisi kemudian menuju kawasan Jatiwaringin, Kota Bekasi untuk memantau langsung gerak-gerik pelaku. Setelah memastikan motor itu di tangan pelaku, polisi lantas menciduk MF.
Pelaku ternyata residivis kasus pencurian serupa. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).










