Boyamin Siap Buka-Bukaan Kasus Korupsi MBG: Ada Pejabat Eselon I BGN Punya 20 SPPG
JAKARTA, iNews.id - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman siap membuka data terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia mengaku mendapat informasi pejabat eselon I dan II di Badan Gizi Nasional (BGN) yang terafiliasi hingga ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
"Ada level eselon I punya lebih dari 20 SPPG, ada bahkan setingkat eselon II punya 100 lebih terafiliasi, nama-nama itu ada, (pejabat) di BGN," kata Boyamin dalam program Interupsi bertajuk 'Korupsi Dana Gizi, Ancaman bagi Generasi' yang tayang di iNews, Kamis (11/6/2026).
Meski demikian, Boyamin belum mengungkap identitas pejabat yang dimaksud. Dia menegaskan informasi tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut melalui proses hukum dan pendalaman oleh aparat penegak hukum.
Menurut dia, berbagai data terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pengelolaan SPPG perlu ditelusuri secara menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Boyamin mengaku siap menyerahkan informasi yang dimilikinya kepada aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, untuk membantu proses pengusutan dugaan korupsi dalam tata kelola MBG.
"Nah saya akan sampaikan juga kepada Kejaksaan Agung dan saya ngawalnya caranya begitu," ujarnya.
Dia juga menegaskan akan terus mengawal penanganan perkara tersebut. Bahkan jika terdapat pihak yang diduga terlibat tetapi tidak diproses hukum, Boyamin mengaku siap menempuh praperadilan.
Dalam praperadilan itu, dia akan membongkar pihak-pihak yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi MBG.
"Kalau tidak dibuka, tidak diproses, saya gugat praperadilan seperti biasa. Terus saya buka di pengadilan, di sana saya akan buka semuanya," katanya.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka. Mereka mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, dan pihak swasta bernama Asep Yusuf Somantri.









