Pemerintah Diusulkan Ambil Alih Inisiatif RUU Pemilu, Mendagri: Kami Harus Siap

Pemerintah Diusulkan Ambil Alih Inisiatif RUU Pemilu, Mendagri: Kami Harus Siap

Terkini | inews | Kamis, 11 Juni 2026 - 14:59
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pihaknya harus siap bila pemerintah menjadi inisiator revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Dia mengatakan Kemendagri tengah melakukan berbagai kajian.

Hal itu diungkapkan Tito sekaligus merespons usulan agar pemerintah menjadi inisiator RUU Pemilu. Tito mengaku belum mendengar usulan tersebut.


​
"Saya belum mendengar, baru isu yang saya dengar," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).

Kendati demikian, Tito menyatakan, Kemendagri terus melakukan kajian perihal RUU Pemilu. Apalagi, kata dia, Kemendagri menjadi perwakilan utama pemerintah.

"Kami harus siap dengan skenario bila pemerintah yang menjadi inisiatif. Kami harus siap, makanya kajian-kajian kita lakukan terus sekarang," ucap dia.

Tito pun menyampaikan, pinaknya terus melakukan kajian untuk menyiapkan konsep dan draf RUU Pemilu.

"Apapun skenarionya, kami mempersiapkan diri. Kalau untuk Kemendagri, pasti akan menjadi lead, kan, dari pemerintah. Ya kami mempersiapkan. Ketika timing-nya, dari pemerintah ataupun dari DPR membahas, ya kami sudah siap," pungkasnya.

Diketahui, DPR bersiap menjadikan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu sebagai usul inisiatif DPR. DPR tidak ingin tergesa-gesa membahasnya agar aturan Pemilu 2029 komprehensif dan mengakomodasi berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Topik Menarik