Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

Nasional | inews | Senin, 8 Juni 2026 - 18:17
share

JAKARTA, iNews.id - Bupati Muara Enim Edison ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi senyap di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan (Sumsel), Senin (8/6/2026). Dalam penangkapan tersebut, 10 orang diamankan di Jakarta dan Sumsel.

Penangkapan tersebut dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

"Benar (salah satu yang ditangkap Bupati)," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).

Meski demikian, Fitroh belum menjelaskan secara rinci perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Dia juga belum membeberkan detail pihak-pihak yang ikut diamankan dalam operasi itu.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang diamankan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, total ada 10 orang yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup di Jakarta dan Sumsel.

"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan 10 orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/6/2026).

Budi menyebut, 10 orang yang diamankan berasal dari unsur pemerintah daerah dan pihak swasta. Dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satu yang turut diamankan yakni Bupati Muara Enim, Edison.

"Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati, kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta," ujarnya.

Hingga kini, KPK belum mengungkap konstruksi perkara dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum menyampaikan dugaan transaksi atau barang bukti yang diamankan.

Budi mengatakan, tim KPK masih berada di lapangan untuk pendalaman. Perkembangan terbaru terkait OTT ini akan disampaikan setelah proses awal selesai.

"Tim masih di lapangan, kami akan update kembali perkembangannya," ucapnya.

Topik Menarik