Clara Shinta Bantah Terima Uang Titipan Miliaran Rupiah, Klaim Punya Bukti!

Clara Shinta Bantah Terima Uang Titipan Miliaran Rupiah, Klaim Punya Bukti!

Gaya Hidup | inews | Kamis, 4 Juni 2026 - 17:16
share

JAKARTA, iNews.id – Selebgram Clara Shinta akhirnya buka suara terkait tudingan yang menyebut dirinya menerima uang titipan hingga miliaran rupiah. Dengan tegas, Clara membantah seluruh tuduhan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Clara Shinta usai melaporkan mantan suaminya, Denny Goestaf alias DG, ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada Kamis (4/6/2026). Clara memastikan, sudah mengantongi bukti atas bantahannya.

Menurut Clara, isu mengenai adanya uang titipan senilai Rp13 miliar yang disebut-sebut masuk ke rekeningnya merupakan informasi yang tidak benar. Dia menegaskan seluruh aset dan penghasilannya diperoleh dari hasil kerja keras yang dirintis sejak lama.

"Saya difitnah uang titipan Rp13 miliar seperti itu. Itu benar-benar tidak benar karena di sini saya sudah print. Saya ada bukti penghasilan saya dari saya merintis dari saldo cuma Rp5 juta," ujar Clara kepada awak media.

Clara mengatakan dirinya sengaja membawa sejumlah dokumen yang dianggap dapat menjelaskan perjalanan keuangannya selama bertahun-tahun. Dia mengaku tidak keberatan apabila harus menunjukkan bukti tersebut demi meluruskan informasi yang beredar di publik.

Menurut Clara, kondisi rekening pribadinya menunjukkan pertumbuhan yang terjadi secara bertahap dan dapat ditelusuri. Karena itu, dia membantah keras anggapan bahwa ada dana dalam jumlah besar yang masuk secara tiba-tiba dari pihak tertentu.

"Jadi rekening saya itu berprogres, bukan tiba-tiba ada titipan. Mau dari dia, mau dari laki-laki manapun, kita tidak menerima titipan," tegasnya.

Perempuan yang dikenal aktif di media sosial itu bahkan mengaku siap membuka bukti-bukti keuangan yang dimilikinya jika memang diperlukan. Langkah tersebut dilakukan untuk membuktikan bahwa seluruh kekayaan yang dimilikinya berasal dari usaha dan pekerjaannya sendiri.

"Saya siap banget membuka bukti itu kepada siapa pun yang memang pengen tahu," lanjut Clara.

Sementara itu, kuasa hukum Clara, Moh. Akil Rumaday, menyebut tudingan yang dilontarkan DG telah merugikan kliennya, baik secara pribadi maupun materiil. Karena itu, pihaknya memutuskan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3983/VI/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2026. DG dilaporkan atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Kini, polemik mengenai dugaan uang titipan miliaran rupiah itu memasuki babak baru. Di tengah sorotan publik, Clara memilih menghadapi tuduhan tersebut dengan membawa bukti yang menurutnya dapat menjawab seluruh keraguan mengenai asal-usul kekayaannya.

Topik Menarik