FABEM Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BGN hingga Jual Beli Titik SPPG

FABEM Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BGN hingga Jual Beli Titik SPPG

Terkini | inews | Kamis, 4 Juni 2026 - 10:18
share

JAKARTA, iNews.id - Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN). Hal itu menyusul penahanan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

FABEM meminta penyidik tidak berhenti pada tiga tersangka yang telah ditetapkan, melainkan menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk afiliasi yayasan, pejabat lintas lembaga, hingga perusahaan yang terlibat dalam pengadaan barang BGN.

“Tuntutan FABEM pertama mendorong Kejagung mengusut tuntas kasus korupsi Badan Gizi Nasional. Jual beli titik SPPG, pengadaan barang BGN,” ujar Ketua Umum FABEM Zainuddin Arsyad dikutip iNews.id, Kamis (4/6/2026).

Kemudian, Zainuddin juga meminta Kejagung melakukan audit menyeluruh dan tak hanya memeriksa tiga tersangka. Namun, ke yayasan hingga perusahaan pengadaan barang Badan Gizi Nasional (BGN).

“Mendorong dan mendukung Kejagung melakukan pengembangan kasus BGN, periksa kroni-kroni tersangka. Periksa afiliasi tiga tersangka dengan banyak yayasan, pejabat antar lembaga baik pusat maupun daerah, dan perusahaan pengadaan barang BGN,” sambungnya.

Lalu, juga meminta BGN memonitoring dan evaluasi pelaksanaan program MBG dengan memeriksa seluruh SPPG hingga Mitra BGN dari proses pendaftaran hingga saat beroperasi.

Zainuddin juga meminta adanya sidak menyeluruh ke SPPG dan mitra BGN hingga menutup SPPG dan mitra MBG yang melanggar hukum.

“Tingkatkan transparansi melalui sarana kemudahan informasi dan aspirasi masyarakat dalam program MBG. Buka ruang kerja sama dengan pihak terkait yg kompeten dalam proses monitoring dan evaluasi,” kata Zainuddin.

Topik Menarik