Kejagung Mulai Selidiki Kasus Korupsi MBG yang Libatkan Dadan Seminggu Terakhir

Kejagung Mulai Selidiki Kasus Korupsi MBG yang Libatkan Dadan Seminggu Terakhir

Terkini | idxchannel | Kamis, 4 Juni 2026 - 11:14
share

IDXChannel—Kejaksaan Agung menyatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua wakilnya baru dilakukan dalam satu pekan terakhir.  

“Penyelidikannya sekitar satu minggu, baru beberapa hari yang lalu," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Kamis (4/6/2026).

Syarief menerangkan, pihaknya juga telah mempelajari dugaan korupsi tata kelola MBG tersebut sebelum penyelidikan dimulai.

“Kalau mempelajarinya mungkin sejak beberapa waktu yang lalu, tapi kalau lidik (penyelidikan) sekitar satu minggu. Kalau mempelajari sebelum lidik sudah kami pelajari, di situ ada beberapa perhatian kita, mungkin ada laporan dari masyarakat, mungkin ada dapur-dapur yang tidak sesuai spesifikasi dan ketentuan," ujar dia.

Dalam kasus ini, Syarief menjelaskan bahwa sejatinya program MBG dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN. Syarief menyebut yayasan itu sejatinya juga tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG. 

"Namun, tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka," ungkap Syarief.

Ia menjelaskan aksi itu dilakukan Dadan bersama dua eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonyaya dan Lodewyk Pusung. Syarief menjelaskan bahwa sebagai imbalannya, yayasan yang terafiliasi dengan para pelaku menerima uang insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.

"Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi, di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP," ujar dia.


(Nadya Kurnia)

Topik Menarik