Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang dalam Kasus Ijazah Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Proses hukum kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Polda Metro Jaya memastikan berkas perkara dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Dengan status tersebut, Roy Suryo dan Dokter Tifa segera menjalani proses persidangan setelah penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannuddin mengatakan seluruh kekurangan yang sebelumnya diminta jaksa telah dipenuhi oleh penyidik.
“Berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejati DKI, tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan kemarin sudah kami penuhi,” kata Kombes Iman Imannuddin, Selasa (2/6/2026).
Menurut dia, langkah selanjutnya adalah proses tahap dua berupa pelimpahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.
“Sehingga kami saat ini sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggungjawaban barang bukti dan para tersangka tersebut,” katanya.
Kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi sendiri menyeret delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Para tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sementara klaster kedua terdiri atas Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa. Namun, tidak semua tersangka melanjutkan proses hukum hingga persidangan. Sebelumnya, status tersangka Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar telah dicabut setelah permohonan restorative justice (RJ) yang diajukan ketiganya dikabulkan.
Dengan dinyatakannya berkas perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa lengkap, proses hukum kini memasuki tahap penuntutan. Keduanya diperkirakan akan segera menjalani sidang di pengadilan setelah pelimpahan tahap dua rampung dilakukan.










