Dasco soal Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung: Kita Serahkan ke Aparat
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan sepenuhnya penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026).
Meski baru mendengar kabar itu, Dasco menilai, langkah hukum Kejagung untuk menggeledah kantor BGN memiliki pertimbangan tertentu.
“Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan, saya baru dengar berita soal penggeledahan tapi apa pun itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri,” kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Saat disinggung perihal catatan BGN selama kepemimpinan Dadan Hindayana, Dasco menilai, hal itu telah disampaikan Komisi IX DPR RI pada Pemerintah. Menurutnya, masukan tersebut telah diakomodir oleh pemerintah.
“Dan beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN. Soal-soal lain saya juga kurang mendalami karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah demikian,” ucap Dasco.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat. Diketahui, tindakan penyidik dilakukan pada Rabu (3/6/2026) pagi.
“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).
Namun, Jeffry belum menjelaskan secara rinci terkait barang bukti apa saja yang disita dari penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan iNews.id di lokasi, terlihat sejumlah karyawan BGN yang berseragam warna biru masih menunggu di depan lobi kantor Badan Gizi Nasional.










