Menag Tegaskan Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Tak Boleh Terulang

Menag Tegaskan Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Tak Boleh Terulang

Terkini | inews | Minggu, 31 Mei 2026 - 16:24
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan, peristiwa pembubaran kegiatan ibadah tidak boleh terulang kembali. Hal ini merespons pembubaran ibadah di Gereja Misa Sejahtera (GMS) Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (24/5/2026).

“Itu merupakan tantangan yang harus kita hadapi dan lewati bersama. Harapannya, kejadian serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” kata Nasaruddin kepada wartawan di Wihara Ekayana Arama, Jakarta Barat, Minggu (31/5/2026).

Nasaruddin menambahkan, Kementerian Agama terus berupaya memastikan setiap persoalan keagamaan dapat diselesaikan melalui langkah-langkah yang tepat dan cepat, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Kementerian Agama berupaya agar setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara tepat dan cepat. Itulah semangat yang ingin kita bangun saat ini, yaitu tidak membiarkan persoalan tanpa penyelesaian,” tuturnya.

Dia juga menegaskan bahwa tidak ada pihak yang menginginkan terjadi tindakan anarkisme dalam kehidupan bermasyarakat.

“Terkait keributan dan tindakan yang mengarah pada anarkisme dalam peristiwa tersebut, tentu tidak ada pihak yang menyukai hal-hal seperti itu,” ucapnya.

Karena itu, Nasaruddin berharap seluruh elemen masyarakat dapat mengedepankan saling pengertian, dialog dan semangat persaudaraan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Peristiwa pembubaran ibadah tersebut diketahui terjadi pada 24 Mei 2026 dan ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah unggahan menyebut adanya aksi pembubaran ibadah jemaat GMS Bantul oleh sekelompok massa.

Topik Menarik