Kasus Pencabulan di Padepokan Padang Ati Pekalongan, Kemenag Jamin Pendidikan Santri Tetap Lanjut

Kasus Pencabulan di Padepokan Padang Ati Pekalongan, Kemenag Jamin Pendidikan Santri Tetap Lanjut

Terkini | inews | Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:17
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menjamin pendidikan formal santri Padepokan Padang Ati di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah tetap berlanjut usai pengasuh sekaligus pimpinan padepokan bernama Abdul Khalim Fadlun (55 tahun) ditetapkan sebagai tersangka pencabulan santriwati. Kemenag telah berkoordinasi dengan sejumlah madrasah.

Dia mencatat terdapat sekitar 350 anak yang belajar di Padepokan Padang Ati. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 siswa tercatat belajar di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) swasta.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak madrasah untuk memastikan pendidikan formal mereka tetap berlanjut dan tidak terputus,” ujar Plh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan, Moh Irkham, dikutip Jumat (29/5/2026).

Selain itu, kata dia, Kemenag juga berkoordinasi dengan sejumlah pondok pesantren untuk mengantisipasi kelanjutan pendidikan anak-anak terdampak.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pondok pesantren sebagai langkah antisipasi kelanjutan pendidikan dan mereka siap menampung anak-anak yang terdampak,” tutur dia.

Meski demikian, untuk sementara waktu para pelajar memilih pulang ke rumah masing-masing. Dari total sekitar 350 anak, terdapat dua pelajar dari luar kota yang saat ini tinggal di rumah guru MTs.

“Jadi, sampai sore ini, pelajar Padepokan Padang Ati sudah dipulangkan ke rumah masing-masing,” katanya.

Irkham menambahkan, pemerintah daerah juga menyiapkan pendampingan psikologis bagi para pelajar terdampak.

“Terkait dampak psikologis mereka, Dinas P3A dan PPKB juga telah mempersiapkan rencana untuk melakukan pendampingan psikologi klinis dan penanganan trauma healing baik di rumah maupun di satuan pendidikan,” tandasnya.

Sebelumnya, Abdul Khalim Fadlun ditangkap dan dibawa ke Mapolres Pekalongan Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif, Rabu (27/5/2026). Penangkapan ini bermula dari kedatangan organisasi Yakuza Manages yang dipimpin Gus Thuba Ploso Kediri ke padepokan tersebut. 

Kedatangan mereka bertujuan untuk menindaklanjuti laporan dari puluhan santri yang mengaku telah menjadi korban pencabulan di lingkungan padepokan tersebut.

Diduga, aksi bejat ini telah dilakukan pimpinan padepokan kepada sedikitnya 25 santriwati dalam kurun waktu satu dekade lebih atau sekitar 12 tahun. Para korban bahkan sudah ada yang menjadi alumni padepokan tersebut.

Pendamping korban dari organisasi Yakuza Manages, Eko Ebes, membenarkan adanya laporan pilu dari para santriwati tersebut. 

"Laporannya terkait tindak asusila ya, ada santriwati yang dilecehkan. Pengakuan dari korban ke korban sekitar 23-25, cuma yang berani speak-up ada 6," ujar Eko Ebes, Rabu (27/5/2026).

Topik Menarik