Komdigi: Registrasi SIM Card Biometrik untuk Pemilik Nomor Lama Bersifat Sukarela

Komdigi: Registrasi SIM Card Biometrik untuk Pemilik Nomor Lama Bersifat Sukarela

Terkini | inews | Jum'at, 29 Mei 2026 - 15:31
share

JAKARTA, iNews.id - Registrasi SIM Card berbasis biometrik untuk pengguna lama atau existing number akan diberlakukan secara sukarela mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini dilakukan pemerintah untuk memberikan perlindungan digital kepada masyarakat dari potensi penyalahgunaan data pribadi seperti NIK dan nomor KK.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai menerapkan registrasi SIM Card berbasis biometrik bagi pengguna baru pada 1 Juli 2026. Sementara itu, pengguna lama diberikan opsi melakukan registrasi ulang biometrik secara voluntary.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan kebijakan sukarela tersebut diterapkan setelah uji coba registrasi SIM Card biometrik selama lima bulan menunjukkan hasil positif.

“Karena lima bulan berjalan sudah baik, yang menarik juga bahwa semua operator ini sepakat kita mulai untuk voluntary dan kami masuk ke dalam yang existing number (nomor lama) yang ingin melakukan verifikasi melalui biometrik,” kata Edwin dalam konferensi pers di Garuda Spark Innovation Hall, Jumat (29/5/2026).

Dia menjelaskan, registrasi biometrik untuk nomor lama bertujuan meningkatkan keamanan pengguna dari praktik penyalahgunaan identitas saat registrasi kartu SIM.

“Untuk apa? Yang saya sampaikan tadi, untuk saling melindungi, melindungi diri mereka juga dan juga bisa mereka melakukan pengecekan nanti, jangan-jangan nomor mereka juga dipakai secara tidak sah,” ujarnya.

Edwin mengungkapkan hingga saat ini terdapat sekitar 295 juta nomor lama atau existing number di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 3,97 persen merupakan nomor prabayar.

Menurutnya, kebijakan voluntary juga mempertimbangkan kesiapan sistem operator seluler sebelum nantinya diterapkan secara lebih luas.

“Kenapa dimulai dengan voluntari, satu existing number kita sampai saat ini sekitar 295 juta di mana 3,97 persen itu adalah prabayar. Kenapa saya bilang voluntary dulu? Karena kami ingin melihat kesiapan sistem daripada tiga operator seluler ini. Jika nanti kalau itu diwajibkan, akan ada ratusan juta,” kata Edwin.

Pemerintah berharap penerapan registrasi SIM Card berbasis biometrik dapat memperkuat keamanan data pelanggan sekaligus meminimalkan penyalahgunaan identitas untuk aktivitas ilegal digital.

Topik Menarik