Viral Siswi di Makassar Gagal Jadi Paskibraka Nasional gegara Tak Bisa Bahasa Daerah, Ini Kata BPIP

Viral Siswi di Makassar Gagal Jadi Paskibraka Nasional gegara Tak Bisa Bahasa Daerah, Ini Kata BPIP

Terkini | inews | Jum'at, 29 Mei 2026 - 15:07
share

JAKARTA, iNews.id - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) buka suara terkait adanya isu diskriminasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Nasional 2026 di Sulawesi Selatan. BPIP memastikan tidak ada tindakan diskriminasi dalam seleksi tersebut.

Sebelumnya, siswi berprestasi asal Makassar, Cathlyn Yvaine Lesmana, gagal berangkat ke Jakarta untuk mengikuti seleksi Paskibraka nasional usai tersingkir di tingkat provinsi.

Cathlyn yang merupakan siswi SMA Cerdas Bangsa Makassar dikabarkan masuk dalam tiga besar hasil seleksi awal calon Paskibraka tingkat nasional perwakilan Sulsel. Namun, namanya belakangan tidak masuk dalam daftar akhir peserta yang akan mewakili Sulsel ke tingkat nasional.

“Kami pastikan bahwa setiap proses itu juga dimonitor oleh BPIP. Jadi tidak ada tindakan diskriminasi tersebut," kata Wakil Kepala BPIP Rima Agristina kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).

Dia mengatakan, BPIP telah mengirimkan tim untuk memantau proses seleksi sesuai aturan.

"Kami di BPIP juga ketika mendapatkan laporan-laporan, kami langsung menerjunkan tim untuk melihat apakah isu tersebut berkembang sesuai apa yang disampaikan ya, dan kami mengecek memastikan bahwa penanganannya itu sesuai dengan peraturan yang ada," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Penyelenggaraan Program Paskibraka BPIP Pusat, Fuad Lutfi menegaskan, proses seleksi di Sulawesi Selatan telah dilaksanakan sesuai prosedur dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, panitia seleksi provinsi, serta tim monitoring dan evaluasi dari pusat.

Dia menjelaskan, seleksi Paskibraka tidak hanya menilai soal akademik atau tes wawasan kebangsaan. Ada proses penilaian dilakukan secara menyeluruh untuk melihat kesiapan peserta.

Fuad menyebut, terdapat banyak komponen yang menjadi dasar penilaian, mulai dari kesehatan, kesamaptaan, peraturan baris-berbaris, kepribadian, wawasan kebangsaan, hingga kesiapan mental dan disiplin peserta. Seleksi dilakukan berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga verifikasi nasional. Dari setiap provinsi dipilih tiga pasang peserta yang selanjutnya mengikuti tahapan seleksi pusat.

Fuad menepis narasi yang mengaitkan seleksi dengan isu suku, agama, ras, maupun latar belakang tertentu. Dia memastikan, hal tersebut tidaklah benar. Menurutnya seluruh peserta dinilai berdasarkan indikator seleksi nasional tanpa membedakan latar belakang tertentu. 

Dia juga menjelaskan soal isu penggunaan bahasa daerah dalam sesi wawancara yang sempat menjadi sorotan publik. Menurutnya, pertanyaan mengenai kemampuan bahasa daerah bukan bagian dari komponen penilaian yang menentukan kelulusan peserta.

“Penguasaan bahasa daerah itu bukan termasuk komponen penilaian. Itu hanya bagian dari dialog pewawancara untuk melihat kemampuan dan wawasan peserta secara umum, karena akan mewakili daerahnya,” kata Fuad.

Topik Menarik