AS dan Iran Dilaporkan Setujui MoU Perdamaian Sementara, Tinggal Diteken Trump
WASHINGTON, iNews.id - Juru runding Amerika Serikat (AS) dan Iran dilaporkan telah mencapai kesepakatan mengenai perpanjangan gencatan senjata selama 60 hari. Bukan hanya itu, kedua pihak juga menyetujui kerangka kerja untuk membahas program nuklir Iran.
Portal berita Axios, mengutip sumber pejabat AS, melaporkan Presiden Donald Trump belum memberikan persetujuan akhir atas nota kesepahaman (MoU) tersebut meski juru runding kedua negara sudah menyepakati sebagian besar persyaratan. Sebagian kecil kesepakatan yang masih menggantung adalah tuntutan AS terhadap program nuklir Iran yang memerlukan negosiasi lebih lanjut.
Menurut pejabat AS tersebut, juru runding Iran telah memberi tahu negara mediator, Pakistan dan Qatar, bahwa mereka telah memperoleh persetujuan dari pemerintah di Teheran dan siap untuk menandatangani perjanjian tersebut.
Meski demikian hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Teheran.
Di lain pihak, juru runding AS juga telah memberi pengarahan kepada Trump tentang MoU tersebut. Namun Trump dilaporkan meminta waktu tambahan sebelum membuat keputusan.
“Presiden menyampaikan kepada mediator bahwa dia butuh beberapa hari untuk mempertimbangkannya,” kata pejabat AS tersebut, dikutip Jumat (29/5/2026).
Berdasarkan MoU yang telah disepakati tersebut, pelayaran kapal komersial melalui Selat Hormuz akan dibuka seperti sedia kala.
Iran diharuskan menyingkirkan seluruh ranjau dari jalur perairan strategis tersebut dalam waktu 30 hari. Selain itu Iran tidak akan memberlakukan biaya tol serta pembatasan kapal.
Sementara itu blokade maritim AS terhadap pelabuhan Iran akan dicabut secara bertahap, seiring pemulihan aktivitas pelayaran komersial.
MoU tersebut juga mencakup komitmen Iran untuk tidak membuat senjata nuklir serta akan memprioritaskan negosiasi mengenai nasib persediaan uranium yang diperkaya milik Teheran serta aktivitas pengayaan selama periode 60 hari.
Sebagai imbalannya, AS akan membahas pencabutan sanksi serta mencairkan dana Iran di luar negeri yang dibekukan.
MoU tersebut juga mencakup mekanisme untuk memfasilitasi pengiriman barang dan bantuan kemanusiaan ke Iran.










