Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Kulonprogo, Pelaku Emosi Utang Tak Dibayar
KULONPROGO, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan perempuan yang mayatnya dibuang di aliran Kali Ngrowo, Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulonprogo. Korban berinisial DA (44), warga Galur, Kulonprogo, ternyata dibunuh teman prianya berinisial B yang dipicu masalah utang piutang.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Ridho Hidayat mengatakan, penangkapan pelaku setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan keterangan para saksi, serta sejumlah barang bukti.
“Kami mendapatkan petunjuk kuat yang mengarah kepada keterlibatan pelaku B. Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan dan sudah mengakuinya,” katanya, Kamis (28/5/2026).
Terkait motif pembunuhan, kapolres mengungkapkan, hasil pemeriksaan terungkap pelaku nekat membunuh korban karena emosi sesaat yang diperparah oleh pengaruh zat terlarang. Korban diketahui memiliki utang kepada pelaku sebesar Rp1,2 juta. Pelaku kemudian menagih utang tersebut, namun korban mengaku belum bisa membayar dan justru berniat untuk meminjam uang lagi.
“Hal ini membuat pelaku naik pitam. Pelaku yang terpengaruh obat terlarang dan minuman keras kemudian menganiaya korban di warung usaha jualan ayam di Srandakan Bantul. Jasad korban kemudian dibawa dengan motor dan dibuang di Sungai Ngrowo,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku B kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat (1) tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, subsider Pasal 466 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.









